Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Ngeri! Geng Remaja di Kediri Kota Serang dan Bacok Korban di Jalanan, Lima Pelaku Diringkus

229
×

Ngeri! Geng Remaja di Kediri Kota Serang dan Bacok Korban di Jalanan, Lima Pelaku Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana (tengah) menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan di Mapolres Kediri Kota, Jumat (26/9/2025). (Foto: Lubis Murtono/ ajttv.com )

KEDIRI, AJTTV.COM – Rasa aman masyarakat Kota Kediri kembali terusik setelah terjadinya aksi pengeroyokan brutal di jalan raya yang melibatkan sekelompok remaja. Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan lima pelaku, termasuk empat anak di bawah umur, yang terlibat dalam pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban luka bacok serius.

​Kasus ini berawal pada Minggu dini hari, 21 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di perempatan jalan raya Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto. Korban berinisial Ras, asal Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, sedang dalam perjalanan pulang usai ngopi.

​Dua Kali Serangan Beruntun

​Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika kelompok korban berpapasan dengan rombongan sekitar 10 motor yang bergerak dari utara. Tiba-tiba, salah satu pelaku meneriaki korban dengan kalimat provokatif: “Cah opo we (anak dari kelompok mana kamu).”

​Kelompok pelaku kemudian mengejar korban hingga Jalan KH Achmad Dahlan Ngampel. Di lokasi pertama ini, terjadi pemukulan awal di mana kawan korban dipukul menggunakan double stick.

​“Setelah berhenti sejenak kelompok korban berbalik pulang akan tetapi kembali dihampiri kelompok pelaku. Di lokasi kedua ini dilakukan pemukulan disertai pembacokan menggunakan sajam berupa celurit,” ungkap AKP Cipto, Jumat (26/9/2025).

​Peran Lima Tersangka

​Polisi bergerak cepat dan awalnya mengamankan 10 orang. Setelah penyelidikan mendalam, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka berdasarkan peran dan perbuatan mereka. Lima teman pelaku lainnya hanya dijadikan saksi karena tidak terlibat pengeroyokan.

​Kelima tersangka yang diamankan, masing-masing berinisial Fsj (18 tahun) dan empat pelaku di bawah umur: Mtn (17), Fsk (16), Rtq (16), dan Fra (17). Mereka diketahui membawa celurit dan ruyung saat beraksi.

​Berikut adalah peran kunci para pelaku:

Rtq (16): Berperan paling keji dengan membacok korban menggunakan celurit hingga mengenai pinggang dan menyebabkan luka tusuk.

Mtn (17): Ikut memukul saksi menggunakan double stick dan memukul korban sebanyak lima kali.

​Fsj (18): Melempar gagang sapu satu kali dan memukul korban satu kali.

​Fsk (16): Melempar batu sebanyak satu kali ke tubuh korban.

​Fra (17): Ikut menendang tubuh korban.

​Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 KUHP dan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka, mengingat insiden ini terjadi dalam dua peristiwa terpisah.

​Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Sehingga tidak ada lagi aksi kelompok melakukan aksi kekerasan atau premanisme di wilayah Polres Kediri Kota,” pungkas AKP Cipto Dwi Leksana.

Reporter : Lubis Murtono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *