• Home
  • PEDOMAN SIBER
  • Tentang Kami
  • Login
Upgrade
AJT TV
ADVERTISEMENT
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
AJT TV
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) masih bisa mengakses program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro alias BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Galang Rambu by Galang Rambu
September 30, 2020
in BERITA NASIONAL
0
Para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM)  masih bisa mengakses program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro alias BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

AJTTV.COM – Para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia masih bisa mengakses program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro alias BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Hal ini dikarenakan masih tersisa kuota untuk penerima bantuan hingga September ini.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan hingga 21 September 2020 (penyerapan BLT UMKM) baru mencapai 64,5 persen.

“Sementara terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen. (Pendaftaran) Masih terus dibuka hingga penyerapannya 100 persen,” kata Teten, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Lantas, bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan tersebut?

Syarat peserta

Berdasarkan keterangan resmi di laman Kemenkop UKM,ada sejumlah persyaratan soal siapa yang bisa menerima bantuan ini.

Para penerima haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan memiliki usaha mikro pastinya.

Selanjutnya, ia juga bukan seorang ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Syarat berikutnya adalah tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Terakhir, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dari alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara akses

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, data harus diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif, di antaranya:

Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Kementerian/lembaga
Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Oleh karena harus diusulkan oleh pengusul, maka pendaftar bisa melengkapi data usulan dan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

NIK
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
Bidang usaha
Nomor telepon

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Apabila penerima belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan ini disebutkan bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah, sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Surat keterangan usaha

Menkop meminta kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut agar segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

“Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja,” kata Teten.

Selain hal di atas, Menkop menegaskan bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan tersebut masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP.

Asalkan, syarat utamanya adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa tempatnya berusaha, yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.[kompas.com]

Dikutip Dari : www.infopresiden.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bulan Depan Siap – Siap Indonesia Resesi

Next Post

Pelaku corat coret alias vandalisme di musola Di Tangkap .Ini Pengakuanya !!

Galang Rambu

Galang Rambu

Related Posts

Para Pendukung Baradha E Histeris saat Jaksa Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara
BERITA NASIONAL

Para Pendukung Baradha E Histeris saat Jaksa Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara

by Galang Rambu
January 18, 2023
Pemeran Video Kebaya Merah Akhirnya Ditangkap Polisi
BERITA NASIONAL

Pemeran Video Kebaya Merah Akhirnya Ditangkap Polisi

by Galang Rambu
November 7, 2022
Siaran TV Analog di Jabodetabek Resmi Dimatikan
BERITA NASIONAL

Siaran TV Analog di Jabodetabek Resmi Dimatikan

by Galang Rambu
November 3, 2022
Ini Perintah Jenderal Listyo Sigit , Seluruh Polisi Wajib Patuh!
BERITA NASIONAL

Ini Perintah Jenderal Listyo Sigit , Seluruh Polisi Wajib Patuh!

by Galang Rambu
November 3, 2022
Tingkatkan Profesionalitas Wartawan , SKW Sejalan Dengan Dewan Pers
BERITA NASIONAL

Tingkatkan Profesionalitas Wartawan , SKW Sejalan Dengan Dewan Pers

by Galang Rambu
November 1, 2022
Next Post
Pelaku corat coret alias vandalisme di musola Di Tangkap .Ini Pengakuanya !!

Pelaku corat coret alias vandalisme di musola Di Tangkap .Ini Pengakuanya !!

Please login to join discussion

Premium Content

Mayat Seorang Kakek Ditemukan Warga Di Parit Agung

Mayat Seorang Kakek Ditemukan Warga Di Parit Agung

April 26, 2020
Chelsea Vs Liverpool: The Blues Menang 2-0

Chelsea Vs Liverpool: The Blues Menang 2-0

March 4, 2020
Doni Monardo Ketua Satgas Positif Covid-19

Doni Monardo Ketua Satgas Positif Covid-19

January 23, 2021

Browse by Category

  • AJTTV SPORT
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA TERBARU
  • KABAR DAERAH
  • LAPORAN KHUSUS
  • OPINI
  • OPINI
  • OPINI
  • POLITIK
  • SOROT
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • Tentang Kami
  • VIRAL

Browse by Tags

ajt Blitar Bunuh Diri bupati bupati tulungagung corona covid covid-19 COVID19 indonesia jawa timur Kapolres Tulungagung kebakaran kecelakaan kediri kpk laka lantas maling meninggal miras motogp MUDIK narkoba Nganjuk ngunut PASIEN SEMBUH pelajar pembunuhan pencabulan pencurian perseta PIL DOBEL L polisi polres polres tulungagung polri Sungai Brantas surabaya Tabrakan tenggelam tewas trenggalek tulungagung vaksin viral
AJT TV

Categories

  • AJTTV SPORT
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA TERBARU
  • KABAR DAERAH
  • LAPORAN KHUSUS
  • OPINI
  • OPINI
  • OPINI
  • POLITIK
  • SOROT
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • Tentang Kami
  • VIRAL

Browse by Tag

ajt Blitar Bunuh Diri bupati bupati tulungagung corona covid covid-19 COVID19 indonesia jawa timur Kapolres Tulungagung kebakaran kecelakaan kediri kpk laka lantas maling meninggal miras motogp MUDIK narkoba Nganjuk ngunut PASIEN SEMBUH pelajar pembunuhan pencabulan pencurian perseta PIL DOBEL L polisi polres polres tulungagung polri Sungai Brantas surabaya Tabrakan tenggelam tewas trenggalek tulungagung vaksin viral

Recent Posts

  • Oknum Pesilat Penganiaya Ibu Rumah Tangga Di Tulungagung Jadi Tersangka , Satu Lainya DPO
  • Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok
  • Perkara Ujaran Kebencian Yang Melibatkan Oknum Perguruan Silat Dilakukan Mediasi
  • Home
  • PEDOMAN SIBER
  • Tentang Kami

© 2021 AJTTV.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami

© 2021 AJTTV.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In