TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di jalan umum masuk Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra AG 3047 REF yang dikendarai GM (14) dengan penumpang DA (14), serta truk Hyundai AG 8707 UM yang dikemudikan SBP (25).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Armando Satya Putra Pratama, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor Honda Supra melaju dari arah barat menuju timur.
Sementara itu, truk Hyundai melaju dari arah berlawanan, yakni dari timur menuju barat.
“Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengendara sepeda motor kurang menguasai laju kendaraannya hingga terjatuh ke badan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Hyundai sehingga terjadi tabrakan,” ujar Ipda Armando.
BACA JUGA : Para Advokat Apresiasi Polda Banten Atas Pengamanan Kondusif Aksi Demo di Gedung DPR
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan mendapatkan penanganan medis. Sementara penumpang sepeda motor, DA (14), dinyatakan meninggal dunia.
Petugas Satlantas Polres Tulungagung yang datang ke lokasi segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, antara lain membuat laporan polisi, menerbitkan tanda bukti laporan, serta menerima titipan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dan dokumen terkait untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Armando menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mengendalikan kecepatan dan laju kendaraan, serta memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar. Keselamatan harus menjadi prioritas utama guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.






