JAKARTA, AJTTV.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah baru untuk memperketat transparansi dan akuntabilitas dalam pengamanan penyampaian pendapat di muka umum. Seluruh jajaran personel yang ditugaskan mengawal aksi unjuk rasa di berbagai daerah dipastikan akan dibekali kamera perekam tubuh atau body-worn video camera (bodycam).
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa penggunaan perangkat tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat akuntabilitas saat bertugas di lapangan.
”Sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas, Polri juga mendorong penguatan kamera yang dikenakan personel atau body-worn camera dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” ujar Suyudi dalam keterangannya, Rabu (28/10).
Selain melengkapi personel dengan perangkat dokumentasi digital, Kapolri menegaskan bahwa jajarannya diwajibkan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan dialogis dalam mengelola massa aksi. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya dengan aman, tertib, dan tetap terlindungi hak-hak konstitusionalnya.
Kebijakan penggunaan bodycam ini sejalan dengan komitmen yang pernah disampaikan Suyudi saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR RI pada awal Oktober lalu. Saat itu, ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi yang wajib dilayani dan diamankan dengan prinsip proporsional serta terdokumentasi dengan baik.
”Peserta damai dilindungi, pelaku kekerasan ditindak berdasarkan perilaku dan bukti. Penggunaan kekuatan harus sah, diperlukan, proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Suyudi.
Penerapan kebijakan operasional ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi internal berkelanjutan yang tengah digalakkan Polri. Pembenahan difokuskan pada penguatan pengawasan internal, penerapan sistem merit dalam pembinaan karier, akselerasi transformasi digital, serta peningkatan transparansi pelayanan publik demi menjaga stabilitas keamanan nasional.






