• Home
  • PEDOMAN SIBER
  • Tentang Kami
  • Login
Upgrade
AJT TV
ADVERTISEMENT
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
AJT TV
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Peserta Pilkada Bisa Gelar Konser, Ini Penjelasan KPU

Galang Rambu by Galang Rambu
September 15, 2020
in BERITA NASIONAL
0
Peserta Pilkada Bisa Gelar Konser, Ini Penjelasan KPU

Ilustrasi Konser Dangdut

AJTTV.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan para kandidat Pilkada Serentak 2020 menggelar konser musik di tengah pandemi virus corona dalam rangka kampanye. Hal itu diatur dalam pasal 63 ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan aturan itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada, sehingga PKPU mengikuti aturan tersebut.

“Bentuk-bentuk kampanye juga sudah diatur di situ, tentu KPU tidak bisa mengubah dan meniadakannya,” ujar Dewa dalam webinar yang digelar KPU, Selasa (15/9).

Pasal 63 PKPU Nomor 10 Tahun 2020 mengatur tujuh jenis kegiatan yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jenis-jenis kegiatan itu ialah rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; peringatan hari ulang tahun Partai Politik; dan/atau melalui Media Daring.

Dewa mengatakan sebenarnya KPU punya banyak rencana membuat aturan yang lebih progresif terkait pandemi. Namun niat itu tak bisa serta-merta dilakukan karena harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. PKPU harus sesuai dengan apa yang diatur dalam UU Pilkada.

“Maka selain kampanye tatap muka secara langsung dalam bentuk terbatas, termasuk kampanye jenis lainnya, kami mendorong pemanfaatan teknologi informasi,” ujarnya.

Kemudian pada Pasal 63 Ayat 2 PKPU No. 10 tahun 2020 diatur bahwa maksimal peserta kampanye rapat umum di tempat terbuka adalah 100 orang. Setiap peserta juga wajib menjaga jarak minimal 1 meter.

Dewa menjelaskan itu semua usai Deputi I Sistem dan Strategi BNPB Bernardus Wisnu Widjaja mempertanyakan alasan KPU membolehkan kegiatan berupa konser musik di tengah pandemi virus corona.

Dia cemas konser musik menimbulkan kerumunan massa sehingga rentan terjadi penularan virus corona.

“Masih membolehkan konser musik dan perlombaan di pasal 63 (PKPU Nomor 10 Tahun 2020). Ini mungkin juga harus diperhatikan karena ada pengumpulan massa dan ada arak-arakan, perlu diantisipasi,” kata Wisnu.

Dalam kesempatan itu, Wisnu juga menyoroti gelaran debat kandidat dan kampanye rapat umum. KPU memperbolehkan 50 orang pendukung hadir saat debat dan 100 orang hadir saat rapat umum.

“Ini tugas kita bersama jadi kita harus kolaborasi menyukseskan keputusan politik yang sudah dibuat,” tutur Wisnu.

Indonesia tetap akan menggelar Pilkada Serentak 2020, meski pandemi Covid-19 tak kunjung usai. Sebanyak 105.852.716 orang di 270 daerah tercatat berpotensi menjadi pemilih dalam gelaran kali ini.

Desakan menunda pilkada menguat setelah 316 kandidat melakukan pelanggaran protokol Covid-19 saat masa pendaftaran. Epidemiolog dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra bahkan memprediksi pilkada akan menghasilkan klaster jumbo Covid-19.

“Kita berharap Pemerintah tidak menganggap sepele Pilkada. Adapun kasus Covid-19 sudah hampir 200 ribu, jadi bayangkan nanti kita bisa tembus 500 ribu bahkan melonjak sejuta kasus,” kata Hermawan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).

Dikutip Dari : cnnindonesia.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

BLT BPJS Tahap 3 Ditunda , Ini Alasanya

Next Post

Layani Tamu Di Kamar Mandi , Salah Satu Kafe Di Gerebek Polisi

Galang Rambu

Galang Rambu

Related Posts

Para Pendukung Baradha E Histeris saat Jaksa Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara
BERITA NASIONAL

Para Pendukung Baradha E Histeris saat Jaksa Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara

by Galang Rambu
January 18, 2023
Pemeran Video Kebaya Merah Akhirnya Ditangkap Polisi
BERITA NASIONAL

Pemeran Video Kebaya Merah Akhirnya Ditangkap Polisi

by Galang Rambu
November 7, 2022
Siaran TV Analog di Jabodetabek Resmi Dimatikan
BERITA NASIONAL

Siaran TV Analog di Jabodetabek Resmi Dimatikan

by Galang Rambu
November 3, 2022
Ini Perintah Jenderal Listyo Sigit , Seluruh Polisi Wajib Patuh!
BERITA NASIONAL

Ini Perintah Jenderal Listyo Sigit , Seluruh Polisi Wajib Patuh!

by Galang Rambu
November 3, 2022
Tingkatkan Profesionalitas Wartawan , SKW Sejalan Dengan Dewan Pers
BERITA NASIONAL

Tingkatkan Profesionalitas Wartawan , SKW Sejalan Dengan Dewan Pers

by Galang Rambu
November 1, 2022
Next Post
Layani Tamu Di Kamar Mandi , Salah Satu Kafe Di Gerebek Polisi

Layani Tamu Di Kamar Mandi , Salah Satu Kafe Di Gerebek Polisi

Please login to join discussion

Premium Content

Pengacara Minta Kasus AP Di SP-3 Kan

Pengacara Minta Kasus AP Di SP-3 Kan

June 17, 2020
Pengusaha Tahu dan Tempe Bojonegoro Menjerit Harga Kedelai Naik

Pengusaha Tahu dan Tempe Bojonegoro Menjerit Harga Kedelai Naik

March 16, 2022
Cegah Tindak Pidana Korupsi , Jaksa Masuk Desa

Cegah Tindak Pidana Korupsi , Jaksa Masuk Desa

May 29, 2021

Browse by Category

  • AJTTV SPORT
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA TERBARU
  • KABAR DAERAH
  • LAPORAN KHUSUS
  • OPINI
  • OPINI
  • OPINI
  • POLITIK
  • SOROT
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • Tentang Kami
  • VIRAL

Browse by Tags

ajt Blitar Bunuh Diri bupati bupati tulungagung corona covid covid-19 COVID19 indonesia jawa timur Kapolres Tulungagung kebakaran kecelakaan kediri kpk laka lantas maling meninggal miras motogp MUDIK narkoba Nganjuk ngunut PASIEN SEMBUH pelajar pembunuhan pencabulan pencurian perseta PIL DOBEL L polisi polres polres tulungagung polri Sungai Brantas surabaya Tabrakan tenggelam tewas trenggalek tulungagung vaksin viral
AJT TV

Categories

  • AJTTV SPORT
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA TERBARU
  • KABAR DAERAH
  • LAPORAN KHUSUS
  • OPINI
  • OPINI
  • OPINI
  • POLITIK
  • SOROT
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • Tentang Kami
  • VIRAL

Browse by Tag

ajt Blitar Bunuh Diri bupati bupati tulungagung corona covid covid-19 COVID19 indonesia jawa timur Kapolres Tulungagung kebakaran kecelakaan kediri kpk laka lantas maling meninggal miras motogp MUDIK narkoba Nganjuk ngunut PASIEN SEMBUH pelajar pembunuhan pencabulan pencurian perseta PIL DOBEL L polisi polres polres tulungagung polri Sungai Brantas surabaya Tabrakan tenggelam tewas trenggalek tulungagung vaksin viral

Recent Posts

  • Ternyata Ini Sosok Pembuat Aplikasi Undangan Nikah Sedot Rekening
  • Diduga Hendak Curi Motor , Satu Orang Diamankan Warga
  • Waspada !! Penipuan Modus Link Undangan Nikah
  • Home
  • PEDOMAN SIBER
  • Tentang Kami

© 2021 AJTTV.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami

© 2021 AJTTV.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In