TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Petugas gabungan menggelar razia di sejumlah kafe karaoke. Hasilnya, Petugas menemukan seorang pekerja di bawah umur serta ratusan botol minuman keras (miras).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung Sumarno mengatakan, razia gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, dan sejumlah instansi digelar pada Kamis (6/6/2024) malam. Dalam razia ini, pihaknya menyisir kafe karaoke yang ada di Kecamatan Tulungagung, Kauman, dan Gondang.
Baca Juga : Ketua PWI Dilindungi, Presiden Diobok-obok
\”Ini menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat ,\” kata Sumarno, Sabtu (8/6/2024).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mendapatkan barang bukti ratusan botol miras yang diduga diperjualbelikan oleh pemilik kafe.
\”Selain miras, juga ada temuan lain yaitu satu pekerja perempuan yang masih di bawah umur atau anak-anak. Sedangkan untuk izin usaha sudah punya, tapi mati semua,\” jelasnya.
Baca Juga : Razia Statis di Trenggalek, Polisi Tilang Puluhan Pelanggar Lalin
Sumarno menambahkan, terkait temuan dua perkara itu, Satpol PP telah menyerahkan penanganannya ke Polres Tulungagung. Sedangkan, dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait perizinan akan dilakukan pembinaan oleh Satpol PP.
\”Untuk miras dan pekerja anak ditangani polisi. Untuk kafe karaoke ini akan kami panggil dan bawa dokumen, kekurangannya akan kami jelaskan di sini,\” kata Sumarno.
Reporter : Anang