KEDIRI, AJTTV.COM- Polisi di Kota Kediri menemukan puluhan botol minuman keras (miras) di dalam sebuah mobil yang melintas di Jl Brawijaya, Minggu (9/2/2025) dini hari.
Menurut Kabagops Polres Kediri Kota AKBP Mukhlason, miras itu ditemukan saat razia di Jalan Brawijaya tepatnya depan Mako Satlantas Polres setempat.
“Ada puluhan botol miras dengan berbagai merek yang kami temukan,” kata Mukhlason.
Razia tersebut dilakukan untuk menciptakan kondusifitas wilayah secara berkelanjutan, dengan sasaran pelanggar lalu lintas, senjata tajam, narkoba, miras, balapan dan konvoi liar.
Dalam razia itu, setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota diberhentikan dan diperiksa.
Petugas juga melakukan penggeledahan barang bawaan yang disimpan di jok motor dan bagasi mobil.
Hasilnya, ditemukan puluhan botol miras dengan kadar alkohol variatif di dalam sebuah mobil.
Selain miras, pihaknya juga mengamankan 8 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas, yakni STNK sebanyak 4 lembar, SIM sebanyak 1 lembar, dan kendaraan motor sebanyak 3 unit.
Miras menjadi atensi kepolisian karena sering kali menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan dan dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tidak layak konsumsi.
Peran aktif masyarakat diharapkan dalam upaya memberantas peredaran miras, utamanya di wilayah Kota Kediri.
Reporter : Lubis Murtono