Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA NASIONAL

Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencurian dan Penggelapan Uang Rp138 Juta

47
×

Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencurian dan Penggelapan Uang Rp138 Juta

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi
Example 468x60

JAKARTA, AJTTV.COM- Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian dan penggelapan uang sebesar Rp138 juta, yang merupakan orang kepercayaan korban dalam sebuah pekerjaan.

Pelaku yang berinisial AH (24) ditangkap di Jalan Mayjen Sungkono, Tulungagung, Jawa Timur, pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 01.00 WIB.

Example 300x600

Menurut Kanit Reskrim Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, penangkapan AH berawal dari laporan yang dibuat korban BFA pada Maret 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Penarikan uang dilakukan AH sejak Agustus 2024 sampai Februari 2025. Korban mulai curiga hingga akhirnya Maret 2025 melaporkan anak buahnya, AH,” terang AKP Igo Fazar Akbar.

AKP Igo menjelaskan bahwa korban BFA curiga kepada AH karena penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening banknya.

“Ada transaksi uang masuk yang diakui oleh terlapor digunakan untuk pembayaran pinjaman online (pinjol),” sambung AKP Igo.

Setelah dilakukan penelusuran, AH diamankan dan diketahui bahwa pelaku nekat mencuri dan menggelapakan uang tersebut karena tidak mendapat pinjaman dari bosnya.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 handphone Oppo Reno F5 silver dan satu kartu ATM.

AH dijerat dengan pasal pencurian dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan 372 KUHP.

Reporter : Rukiyanto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *