Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Pura-Pura Ajak Makan Malam Bareng Bos, Pria Ini Tipu Wanita di Tulungagung Lalu Gasak Motornya

27
×

Pura-Pura Ajak Makan Malam Bareng Bos, Pria Ini Tipu Wanita di Tulungagung Lalu Gasak Motornya

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Tim Opsnal Polsek Tulungagung Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial S (49), warga asal Kabupaten Sidoarjo, atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yang merupakan seorang residivis ini ditangkap setelah memperdayai seorang perempuan di wilayah Tulungagung.

​Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus berkenalan melalui media sosial Facebook. Setelah menjalin komunikasi intensif, pelaku mengajak korban berinisial IS (47), warga Kecamatan Boyolangu, untuk bertemu dan menginap di hotel.

BACA JUGA : Pejalan Kaki Lanjut Usia Tewas Tertabrak Sepeda Motor di Rejotangan Tulungagung

​”Pelaku dan korban berkenalan melalui Facebook pada 23 Juni 2026. Mereka kemudian sepakat bertemu di kawasan Aloon-Aloon Tulungagung dan sempat menginap di Hotel Gajah Mas,” ujar Iptu Nanang, Rabu (8/7/2026).

​Kronologi Kejadian: Korban Ditinggal di Toilet SPBU

​Aksi penipuan dan penggelapan ini berlanjut pada keesokan harinya, yakni 24 Juni 2026. Pelaku mengajak korban berkeliling kota menggunakan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AG 2176 RCS milik korban.
​Keduanya sempat melintas di kawasan Pinka. Di sana, pelaku membelikan korban sepasang pakaian dengan dalih hendak dipertemukan dengan seseorang. Selanjutnya, pelaku meminta korban berhenti di sebuah SPBU yang terletak di sebelah barat Terminal Gayatri.

​Di lokasi inilah pelaku melancarkan tipu dayanya yang cerdik namun culas. Ia meminta korban berganti pakaian di toilet SPBU tersebut.

​”Pelaku beralasan ingin mengajak korban makan malam bersama bosnya, sehingga korban diminta ganti baju di toilet SPBU. Saat korban lengah di dalam toilet itulah, pelaku langsung membawa kabur motor korban,” jelas Nanang.

BACA JUGA : Dua Agenda Krusial Warnai Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Dari Laporan APBD 2025 hingga Usulan Pergantian Pimpinan

​Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp16 juta. Sadar telah menjadi korban kejahatan, IS langsung melaporkan peristiwa pilu itu ke Polsek Tulungagung Kota.

​Pelaku Ternyata Residivis yang Beraksi di 6 Kabupaten/Kota

​Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Meski pelaku sempat berpindah-pindah kota untuk melarikan diri, pelarian pria paruh baya ini akhirnya kandas.

​”Pada 7 Juli 2026, kami berhasil menangkap pelaku di salah satu SPBU di wilayah Madiun,” tegas Kasi Humas.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, rekam jejak pelaku ternyata cukup mencengangkan. S merupakan seorang residivis kambuhan yang sudah empat kali mendekam di jeruji besi.

​Tidak hanya di Tulungagung, pelaku mengakui telah melancarkan aksi dengan modus serupa di sejumlah wilayah lintas provinsi, meliputi ​Malang,
​Bantul, ​Purbalingga, ​Purwokerto danTasikmalaya

​Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Tulungagung Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain di daerah berbeda.