Foto : Ilustrasi
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Semangat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan oleh ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung. Dalam acara yang khidmat, Lapas Tulungagung menyerahkan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada ratusan warga binaan, Minggu (17/8/2025).
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan. “Remisi ini adalah motivasi bagi warga binaan untuk tetap disiplin dan menaati aturan,” ujarnya.
Lapas Tulungagung mencatat total 439 orang menerima Remisi Umum, sementara 471 orang mendapat Remisi Dasawarsa. Yang paling membahagiakan, sebanyak 32 warga binaan langsung bebas setelah masa hukuman mereka habis berkat pengurangan remisi ini.
”Bagi yang hari ini kembali ke masyarakat, gunakan kebebasan dengan penuh tanggung jawab,” pesan Ma’ruf.
Ia menambahkan, makna kemerdekaan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di luar tembok penjara, tetapi juga oleh warga binaan yang sedang menapaki jalan menuju kehidupan baru. Pemberian remisi ini diharapkan menjadi pemicu bagi mereka untuk kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.
Reporter : Heru Susanto