TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung menggelar sosialisasi penanganan pasien kecelakaan di Ruang Auditorium, Gedung IDIK lantai 2, Rabu (5/2/2025). Kegiatan ini bekerjasama dengan Polres Tulungagung dan Jasa Raharja.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tulungagung, Ahmad Arif Budiman, tingkat kecelakaan tiap tahun mencapai 83 orang/hari. Dari jumlah tersebut, 61 persen korban meninggal dunia disebabkan karena faktor manusia.
Dalam kesempatan tersebut, Arif Budiman juga menjelaskan tentang santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada korban kecelakaan, yaitu santunan meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000, santunan maksimal korban luka-luka Rp 20.000.000, dan santunan maksimal korban cacat tetap Rp 50.000.000.
Kepala Unit Penegakan Hukum Polres Tulungagung, IPDA Kikis Agung Dwi Husodo, S.H., juga menjelaskan tentang unsur kecelakaan lalu lintas, yaitu pengemudi, pemakai jalan, kendaraan, jalan, dan lingkungan.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes., mengatakan bahwa tujuan rumah sakit adalah memberikan pelayanan ke masyarakat. “Melalui kegiatan ini kita bersama mempelajari terkait aturan. Sehingga apabila ada hal-hal lain dapat keluar solusi,” terang dr. Aini.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang penanganan pasien kecelakaan dan hak-hak korban kecelakaan.
Reporter : Anang