Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik Diberikan di Tiga Desa Tulungagung ( Anang ajttv.com )
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 kembali menyapa masyarakat Tulungagung dengan penyerahan ratusan sertipikat tanah elektronik di tiga desa. Pada Kamis (28/8/2025), Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Tulungagung menyerahkan total 1.058 sertipikat di Desa Karangrejo, Geger, dan Bendosari.
Penyerahan sertipikat ini dilakukan secara simbolis untuk tiga desa tersebut. Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, menerima 300 sertipikat elektronik. Di Kecamatan Sendang, warga Desa Geger mendapatkan 429 sertipikat. Sementara itu, warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, menerima 329 sertipikat.
Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto, menjelaskan bahwa sertipikat elektronik ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan kepastian hukum yang lebih aman dan modern bagi pemilik tanah.
“Sertipikat elektronik membuat data kepemilikan tanah lebih aman, tidak mudah rusak atau hilang, dan dapat diakses secara digital. Kami siap membantu masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini,” ujar Gatot.
Selain di tiga desa tersebut, Gatot menambahkan bahwa sepanjang Agustus 2025, Kantah ATR/BPN Tulungagung telah menyerahkan ribuan sertipikat PTSL kepada warga di 15 desa lainnya yang tersebar di 12 kecamatan.
Dengan adanya sertipikat elektronik, keamanan dokumen menjadi lebih terjamin dan risiko sengketa pertanahan dapat diminimalisir. Program ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat karena status kepemilikan tanah mereka terlindungi secara sah dan terintegrasi dengan sistem digital nasional.
Reporter : Anang












