| Foto : Ilustrasi |
TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Dua Pelaku pencurian spesialis mesin pompa air diamankan Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung pada Selasa (7/2/2023) sekitar jam 02.00 wib.
Kedua pelaku ditangkap di Kawasan hutan bukit Jodo di Desa Pakisrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, membenarkan penangkapan tersebut.
\”Telah dilakukan penangkapan terhadap HW dan VAY warga Desa Pagersari, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.\” Terang Agung Kurnia ,Rabu (8/2/2023).
Terbongkarnya kasus ini awalnya Sering hilangnya mesin Pompa air yang membuat warga geram. Bahkan masyarakat sempat berkumpul disekitar lokasi untuk mencari pelakunya.
Benar saja ,warga mencurigai seseorang tengah berada di sekitar bukit Jodo. Dibantu petugas dari Polsek Tanggunggunung maupun Resmob Macan Agung akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Saat diintrogasi pelaku mengakui telah mencuri mesin pompa air di 14 lokasi dengan rincian 10 lokasi di wilayah Kecamatan Tanggunggunung dan 4 lokasi di Kecamatan Kalidawir.
\”Pelaku telah mengambil Sanyo sebanyak 21 unit dan mesin disel sebanyak 7 unit selanjutnya dijual secara online lewat medsos\” imbuhnya.
Dalam melakukan aksinya , pelaku dibantu VAY yang usianya masih anak – anak .
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Tulungagung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
\”Untuk pelaku VAY masih didalami perannya oleh penyidik mengingat usianya masih anak-anak \” Pungkas Agung.
Penulis : Hariyanto












