Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam di Tulungagung, Hasilnya Mengejutkan ….

126
×

Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam di Tulungagung, Hasilnya Mengejutkan ….

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM –Tim Gabungan dari Satpol PP, Kodim 0807, Polres Tulungagung, Subdenpom V/1-6, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung menyisir sejumlah tempat hiburan malam termasuk warung karaoke yang berada di area Jembatan Ngujang 2, Kecamatan Ngantru, dan karaoke di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga : Sekolah di Trenggalek Rusak Parah diterjang Tanah Longsor

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.

Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, menerangkan, tujuan operasi ini untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap ketertiban umum (Trantibum) sekaligus memberikan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha.

“Pada operasi kali ini, kami tidak menemukan minuman beralkohol. Namun, dari hasil tes urine yang dilakukan oleh BNNK kepada sejumlah karyawan di tempat karaoke wilayah Sumbergempol, ditemukan 3 orang yang terindikasi positif. Kasus ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh BNNK dan Satres Narkoba Polres Tulungagung,” ungkap Sumarno.

Sementara itu, Suroso, Kasi P2M BNNK Tulungagung, melaporkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya telah melakukan tes urine kepada 12 orang, termasuk pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke.

“Dari 12 orang yang melakukan tes urine, kami menemukan 3 orang yang perlu dilakukan pendalaman kasus. Kami sudah berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Tulungagung untuk langkah selanjutnya,” jelas Suroso.

Baca Juga : Sekda Tulungagung Ajak Kendaraan Balik Nama Plat Nomor AG

Dokter Rehabilitasi BNNK Tulungagung, dr. Riezqa, menambahkan bahwa dari ketiga orang yang dinyatakan positif, semua ditemukan di lokasi karaoke di Kecamatan Sumbergempol.

Dua di antara mereka tidak dapat menunjukkan identitas atau riwayat pemakaian obat, sementara satu orang lainnya mengaku telah mengonsumsi obat yang baru saja diminumnya.

“Kami akan melakukan tindak lanjut terkait kasus ini, dan ada kemungkinan mereka akan menjalani asesmen di BNNK,” pungkasnya.

Operasi Cipta Kondisi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Reporter : Anang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *