TULUNGAGUNG , AJTTV COM – Sedikitnya 34 Tokoh agama dan tokoh masyarakat mendatangi Mapolres Tulungagung pada Senin (08/06/2020) .
Kedatangan mereka untuk mengadukan SHM dan satu temanya yang mengamuk di Pendopo kongas Arum kusumaning bongso pada Jumat (29/05/2020) malam.
Diantara yang hadir KH Hadi Muhammad Mahfud alias Gus Hadi , Hery widodo , Kamim badruzaman, Gus Robert dan beberapa lainya.
Hery Widodo Salah satu perwakilan mengatakan Polisi harus bertindak secara adil dan tidak pandang bulu meski SHM adalah anggota Dewan.
Menurutnya, aduan yang telah disampakan Satpol PP tidak sesuai harapan dan memberikan peluang SHM lepas dari jeratan hukum sehingga tokoh agama dan Tokoh masyarakat melaporkan Keduanya ke Polisi.
\” Dari rekaman Ponsel salah satu saksi, saudara SHM telah memberikan ancaman kepada Bupati dan berteriak-teriak dengan ucapan kotor dan lain sebagainya \” terangnya.
Karena itu sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama sepakat melaporkan SHM secara pidana.
Hery Widodo juga telah menyiapkan beberapa pasal dalam melaporkan SHM dan YY ,diantaranya pasal 207 KUHP tenteng penghinaan terhadap penguasa di muka umum, 170 KUHP tentang pengeroyokan dan 212 JUHP tentang ancaman kekerasan melawan pejabat yang menjalankan tugas.
Sementara Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia dikonfirmasi wartawan mengatakan secepatnya akan memanggil saksi – saksi untuk dimintai keterangan.
Ditanya soal Gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya tindakan pidana , Pandia mengaku akan segera dilakukan setelah meminta keterangan para saksi.
\” Kita tunggu perkembangannya setelah meminta keterangan dari para saksi ya ,\” Ucap Kapolres Eva GP.
Seperti diberitakan sebelumnya , pada Jumat ( 29/05/2020) SHM dan YY mengamuk di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa .
Mereka memecahkan toples kue nastar yang ada di ruang tamu pendopo setelah mengetahui Bupati Tidak berada di tempat.
Reporter : Ahmad so
Editor : C sant