BLITAR , AJTTV.COM – Polisi berhasil membekuk dua pelaku pembobol ATM Di Swalayan Kanigoro Kabupaten Blitar .
Dua Spesialis Pembobol ATM tersebut ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di Wilayah Sleman Yogyakarta.
Kedua orang tersebut masing – masing A-M (40 ) warga Cilacap dan IR (31) warga Serang Banten.
Dari Tangan kedua pelaku , Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain komponen mesin ATM , uang tunai , tas ransel , mesin Gerinda dan satu unit mobil untuk melancarkan aksi pembobolan ATM.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP M Gananta mengatakan para pelaku yang notabene merupakan residivis dengan kasus yang sama tersebut telah beraksi di beberapa tempat.
“Sasaran mereka mayoritas mesin ATM di swalayan. Modusnya aksi tersebut dilakukan pada waktu dini hari dengan cara masuk kedalam swalayan dan merusak mesin ATM hingga menguras isinya” terang Gananta.
Atas perbuatanya kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Blitar dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 Tahun penjara.
Reporter : Andik