TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Kecewa tak menepati janji, Dua pria asal Tulungagung membunuh pasangan suami istri dengan sadis . Hal itu terlihat saat dilakukan rekonstruksi (reka ulang) di sebuah rumah Di Dusun Ngingas Desa / Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung Senin (9/12) siang.
Pembunuhan yang berlatar belakang dendam yang terjadi pada tangga 5 Nopemeber 2018 lalu di rumah Pasutri . Pelaku dendam karena merasa dibohongi, Surat pajak yang dia titipkan untuk diuruskan oleh Ari Wibowo dan Suprihatin setahun lalu tidak kunjung jadi meskipun telah dibayar.
“Ya pak saya kesal aja, karena sudah lama saya nitip untuk mengurus pajak kendaraan,tapi tiap kali ditanyakan selalu janji – janji,” terang Nando dan Rizal Saputra , pelaku pembunuhan saat dihadapan Polisi.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva guna Pandia menuturkan , adegan rekontruksi berlangsung sekitar pukul 10:00, berjalan sekitar satu jam dengan melakukan 68 titik adegan yang diperagakan langsung si pelaku sedang korban diperagakan dari petugas kepolisian.
Satu demi satu adegan itu diperagakan tersangka yang sempat buron setahun ke kebun sawit Kalimantan , dalam peragaan itu terlihat seperti keasliaan saat pelaku mau menghabisinya.
Keluarga korban , yang sengaja datang hanya untuk melihat wajah pelaku dan rekontruksi, tampak tenang mengikuti semua proses. Namun saat reka ulang usai dan kedua pelaku hendak dibawa masuk ke Mobil Polisi , Terdengar suara teriakan dari kerumunan warga.
\” Cepoten kopiahmu,kwe ora pantes gae kopiah,Kowe pembunuh ( lepas kopiahmu , kamu Ndak pantas pakai kopiah, kamu pembunuh -red ) ,\” teriak salah satu warga.
tiba-tiba keluarga korban dengan nada kesal sempat menarik si pelaku dari tangan polisi mau menghakiminya, namun berkat kesiagaan petugas, niat itu berhasil dilerai.
Sementara Polisi dengan belasan anggotanya telah disiagakan untuk jalannya rekonstruksi berhasil menghalau keluarga korban untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji.
Karena massa semakin ramai
memadati TKP , akhirnya petugas dengan sigap mempercepat jalannya rekonstruksi di tempat kejadian. Dalam reka ulang itu, Terlihat kalau si pelaku dalam adegan ke 15 hingga ke 68 , benar kalau pelaku sudah dendam karena memukul korban tidak sekali.
Reporter : Ahmad Soim
Editor : Galih Rakasiwi