• Home
  • PEDOMAN SIBER
  • Tentang Kami
  • Login
Upgrade
AJT TV
ADVERTISEMENT
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
AJT TV
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Usut Kecurangan Seleksi CASN 2021, Polri Tetapkan 30 Tersangka dan akan Lanjutkan Penyidikan

Galang Rambu by Galang Rambu
April 26, 2022
in BERITA NASIONAL
0
Usut Kecurangan Seleksi CASN 2021, Polri Tetapkan 30 Tersangka dan akan Lanjutkan Penyidikan
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni (kiri) dan Kabag Ren Ops Bareskrim Polri Kombes M Syamsul Arifin (kanan) dalam Press Conference Pengungkapan Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021, di Jakarta, Senin, 25 April 2022 /menpan.go.id/

JAKARTA , AJTTV.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (PANRB) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CASN. Pengusutan perkara ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas Anti-KKN CASN 2021.

“Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Senin (25/04).

Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi, yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang. Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yaitu perangkat micspy yang disembunyikan dibalik baju peserta.

Polri juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari berkas hingga alat elektronik. “Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Anti-KKN CASN 2021 antara lain 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR,” terang Gatot.

Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes M. Syamsul Arifin menguraikan, dari hasil pengungkapan diketahui para tersangka menjanjikan kelulusan menjadi ASN dengan meminta uang dengan jumlah hingga ratusan juta. Atas tindak pidana tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 50 jo Pasal 34 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Semangat pengungkapan kasus ini adalah untuk memberikan jaminan bahwa Seleksi CASN berikutnya harus lebih baik,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo yang diwakili Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas peran dan bantuan Bareskrim Polri, khususnya Satgas Anti-KKN ASN, serta Polda/Polres jajaran dalam pengungkapan dan penegakan hukum kasus pidana yang berkaitan dengan seleksi penerimaan CASN tahun 2021.

Dalam setiap tahapan seleksi CASN, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menutup celah kecurangan. Namun upaya yang telah dibangun dengan susah payah selama ini telah dinodai oleh praktik culas segelintir oknum. “Pada saat pemerintah sedang serius-seriusnya melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN profesional dan berkelas dunia, kejadian ini tentu sangat memprihatinkan dan memberikan dampak yang kontraproduktif bagi ASN,” ungkap Alex.

Alex menegaskan, pemerintah tidak akan berhenti ditahap mendiskualifikasi peserta yang terbukti terlibat kecurangan. “Kalau bisa kita blacklist agar tidak bisa mengikuti CASN. Karena ini menunjukkan keseriusan kita untuk memperbaiki etos kerja dari ASN,” tegasnya.

Melalui pengungkapan ini diharapkan bisa membongkar semua yang terlibat serta modus operandi tindak pidana kecurangan, sehingga Kementerian PANRB memiliki masukan untuk perbaikan pelaksanaan rekrutmen CASN ke depannya. Tidak lupa Alex mengingatkan kepada ASN untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan praktik-praktik kecurangan dan praktik-praktik koruptif lainnya yang memang masih menjadi ‘PR’ bersama.

“Kepada masyarakat mohon ikut membantu proses reformasi birokrasi yang sedang dilakukan pemerintah dengan tidak menawarkan atau tidak terpancing dengan tawaran-tawaran agar ASN kita makin lama makin bersih dan profesional seperti yang kita harapkan bersama,” pungkasnya. (Ctr /HUMAS MENPANRB)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kecelakaan Beruntun Libatkan Motor dan Mobil di Tulungagung, Satu Orang Tewas

Next Post

Pasangan Kekasih Ditangkap Polsek Ngantru Tulungagung, Ini Alasannya

Galang Rambu

Galang Rambu

Related Posts

Jokowi Lantik Zulkifli Hasan Sebagai Menteri Perdagangan
BERITA NASIONAL

Jokowi Lantik Zulkifli Hasan Sebagai Menteri Perdagangan

by Galang Rambu
June 16, 2022
Ini Klaim Kejakgung , 650 Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng Disita
BERITA NASIONAL

Ini Klaim Kejakgung , 650 Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng Disita

by Galang Rambu
April 25, 2022
Putin Siap Hadir di KTT G20 Indonesia, Dubes Rusia: Banyak yang Ingin Mengusir Kami!
BERITA NASIONAL

Putin Siap Hadir di KTT G20 Indonesia, Dubes Rusia: Banyak yang Ingin Mengusir Kami!

by Galang Rambu
March 24, 2022
Roro Istiati Si Pawang Hujan Guncang Dunia 
BERITA NASIONAL

Roro Istiati Si Pawang Hujan Guncang Dunia 

by Galang Rambu
March 21, 2022
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8-14 Maret 2022
BERITA NASIONAL

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8-14 Maret 2022

by Galang Rambu
March 8, 2022
Next Post
Pasangan Kekasih Ditangkap Polsek Ngantru Tulungagung, Ini Alasannya

Pasangan Kekasih Ditangkap Polsek Ngantru Tulungagung, Ini Alasannya

Please login to join discussion

Premium Content

Dua Pengendara Motor Tabrakan Saat Di Jalan Raya Simo Tulungagung

Dua Pengendara Motor Tabrakan Saat Di Jalan Raya Simo Tulungagung

June 14, 2021
Tujuh fraksi DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 ditetapkan menjadi Perda

Tujuh fraksi DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 ditetapkan menjadi Perda

September 8, 2020
BPK Lakukan Pemeriksaan Aspal Proyek Jalan Ngampon – Bendoejo Trenggalek

BPK Lakukan Pemeriksaan Aspal Proyek Jalan Ngampon – Bendoejo Trenggalek

February 16, 2021

Browse by Category

  • AJTTV SPORT
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA TERBARU
  • KABAR DAERAH
  • LAPORAN KHUSUS
  • OPINI
  • OPINI
  • POLITIK
  • SOROT
  • TAJUK
  • TAJUK
  • Tentang Kami
  • VIRAL

Browse by Tags

ajt Blitar Bunuh Diri bupati bupati tulungagung corona covid covid-19 COVID19 indonesia jawa timur Kapolres Tulungagung kebakaran kecelakaan kediri kpk laka lantas maling meninggal miras motogp MUDIK narkoba Nganjuk ngunut PASIEN SEMBUH pelajar pembunuhan pencabulan pencurian perseta PIL DOBEL L polisi polres polres tulungagung polri Sungai Brantas surabaya Tabrakan tenggelam tewas trenggalek tulungagung vaksin viral
AJT TV

Categories

  • AJTTV SPORT
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA TERBARU
  • KABAR DAERAH
  • LAPORAN KHUSUS
  • OPINI
  • OPINI
  • POLITIK
  • SOROT
  • TAJUK
  • TAJUK
  • Tentang Kami
  • VIRAL

Browse by Tag

ajt Blitar Bunuh Diri bupati bupati tulungagung corona covid covid-19 COVID19 indonesia jawa timur Kapolres Tulungagung kebakaran kecelakaan kediri kpk laka lantas maling meninggal miras motogp MUDIK narkoba Nganjuk ngunut PASIEN SEMBUH pelajar pembunuhan pencabulan pencurian perseta PIL DOBEL L polisi polres polres tulungagung polri Sungai Brantas surabaya Tabrakan tenggelam tewas trenggalek tulungagung vaksin viral

Recent Posts

  • Atasi PMK , Dewan Anggarkan Buffer Stock Obat di PAK APBD 2022
  • Warga Mendengar Jeritan , Wanita Asal Tulungagung ditemukan Tewas
  • Diduga Hendak Curi Mesin Diesel , Pelaku Kepergok Pemiliknya
  • Home
  • PEDOMAN SIBER
  • Tentang Kami

© 2021 AJTTV.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami

© 2021 AJTTV.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In