WAUWWW !! Ribuan Pil Koplo Ditemukan Polisi Dari Pria Asal Kedungwaru Tulungagung

 

TULUNGAGUNG – Ribuan Pil dobel L berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dari Tangan BY alias Sikas (33) asal Desa/ Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jum’at, (20 /8/2021) sekitar pukul 06.00 Wib.

BY diduga menjadi pengedar Pil Dobel L setelah Polisi menemukan 3.227 butir dari tangannya.

“Sat Resnarkoba Polres Tulungagung kembali menangkap seorang pria pengedar Pil Double L asal Kedungwaru pada Jumat kemarin” terang Kasatresnarkoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra Melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko, Senin (23/8/2021).

Selain menemukan Pil Dobel L , barang bukti lain yang disita adalah 4 botol tempat menyimpan Pil Double L, satu unit HP , uang tunai sebesar Rp. 280.000 dari hasil penjualan Pil Double L , 3 buah plastik klip dan sebuah tas kresek warna hitam.

Pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2), (3) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Murdiono

Leave a Comment