Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

285 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya, Program Bernilai Miliaran Rupiah Tanpa Sentuh APBD

128
×

285 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya, Program Bernilai Miliaran Rupiah Tanpa Sentuh APBD

Sebarkan artikel ini

285 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya ( Kominfo )

SURABAYA, AJTTV.COM – Sebanyak 285 pasangan di Surabaya kini bisa bernapas lega setelah status pernikahan mereka diakui secara hukum melalui Isbat Nikah Massal yang diselenggarakan di Ballroom The Empire Palace, Rabu (27/8/2025). Acara ini memfasilitasi 279 pasangan yang sebelumnya hanya menikah siri dan enam pasangan baru yang ingin pernikahan mereka tercatat resmi.

​Program tahunan ini menjadi sorotan karena berhasil dilaksanakan tanpa menggunakan sepeser pun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, total biaya yang mencapai sekitar Rp6,8 miliar sepenuhnya ditanggung oleh pihak swasta dan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Wujudkan Pelayanan Publik

​Wali Kota Eri Cahyadi menyoroti bahwa suksesnya acara ini merupakan bukti kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. “Membangun Surabaya bukan hanya kekuatan wali kota atau pemerintah, tapi semua elemen. Ada Malik Entertainment dan banyak vendor yang membantu. Mereka punya rezeki, lalu membantu warga yang tidak mampu menikah,” jelas Eri.

​Ia menekankan pentingnya pernikahan yang sah secara hukum, terutama untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak. Kalau nikah siri, kasihan pihak perempuan. Kalau ada anak, kasihan anaknya tidak tercatat di negara,” tegasnya.

​Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menambahkan bahwa semua peserta langsung mendapatkan buku nikah dan berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran anak.

Jadi Percontohan Nasional

​Inisiatif Pemkot Surabaya ini juga mendapat apresiasi dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi. Menurutnya, program ini bukan sekadar memberikan legalitas, tetapi juga memastikan bahwa layanan publik diberikan secara adil dan inklusif kepada seluruh masyarakat.

​”Pola seperti ini bisa ditiru daerah lain. Terlebih, tanpa APBD, tapi CSR, ini menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik,” puji Teguh. Hal ini menempatkan Surabaya sebagai percontohan bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang efektif dan berkolaborasi.

Reporter : Kuswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *