ilustrasi
Tulungagung , AJTTV.com – Opik (41) , Residivis asal Desa Ngujang kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung terpaksa dihadiahi timah panas oleh Polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Pelaku merupakan spesialis jambret tas maupun dompet dengan korban kaum perempuan.
Dari informasi Polisi , WK alias Opik melakukan tindak kejahatan di beberapa lokasi diantaranya Jalan masuk desa Wajak lor kecamatan Boyolangu, jalan masuk kelurahan Karangwaru, jalan raya masuk desa Gilang kecamatan Ngunut dan yang terakhir di jalan raya masuk desa Jarakan kecamatan Gondang.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubbag Humas Iptu Tri Sakti menjelaskan Opik merupakan residivis karena pernah ditahan di wilayah hukum Tulungagung dan Blitar .
\”Pelaku ditangkap Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung di lapangan sepak bola tepatnya dusun Guci desa Ngujang sore hari pada Senin kemarin\” terang Trisakti.
Menurut Trisakti , saat hendak dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur, terpaksa di tembak di bagian kaki.
Dari penangkapan tersebut , Anggota satreskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario nopol AG 5379 RAG, 1 buah topi warna abu-abu hitam dan beberapa barang bukti lainya.
“Selain itu uang hasil tindak kejahatan sejumlah Rp 750.000 ,1 buah HP merk Infinix dan 1 buah dusbook HP merk Realmi 5 juga ikut diamankan petugas sebagai barang bukti,”tambahnya.
Pelaku kata Trisakti telah ditahan dan statusnya menjadi tersangka.
Atas perbuatanya Pelaku dijerat pasal 362 jo 365 KUH Pidana yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Reporter : Raka