• Home
  • PEDOMAN SIBER
  • Tentang Kami
  • Login
Upgrade
AJT TV
ADVERTISEMENT
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
AJT TV
No Result
View All Result
Home BERITA TERBARU

Door !! Berusaha Kabur Residivis Asal Tulungagung Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Galang Rambu by Galang Rambu
January 27, 2021
in BERITA TERBARU, KABAR DAERAH
0
Door !! Berusaha Kabur Residivis Asal Tulungagung Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

ilustrasi

 

Tulungagung , AJTTV.com – Opik (41) , Residivis asal Desa Ngujang kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung terpaksa dihadiahi timah panas oleh Polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Pelaku merupakan spesialis jambret tas maupun dompet dengan korban kaum perempuan.

Dari informasi Polisi , WK alias Opik melakukan tindak kejahatan di beberapa lokasi diantaranya Jalan masuk desa Wajak lor kecamatan Boyolangu, jalan masuk kelurahan Karangwaru, jalan raya masuk desa Gilang kecamatan Ngunut dan yang terakhir di jalan raya masuk desa Jarakan kecamatan Gondang.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubbag Humas Iptu Tri Sakti menjelaskan Opik merupakan residivis karena pernah ditahan di wilayah hukum Tulungagung dan Blitar .

“Pelaku ditangkap Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung di lapangan sepak bola tepatnya dusun Guci desa Ngujang sore hari pada Senin kemarin” terang Trisakti.

Menurut Trisakti , saat hendak dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur, terpaksa di tembak di bagian kaki.

Dari penangkapan tersebut , Anggota satreskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario nopol AG 5379 RAG, 1 buah topi warna abu-abu hitam dan beberapa barang bukti lainya.

“Selain itu uang hasil tindak kejahatan sejumlah Rp 750.000 ,1 buah HP merk Infinix dan 1 buah dusbook HP merk Realmi 5 juga ikut diamankan petugas sebagai barang bukti,”tambahnya.

Pelaku kata Trisakti telah ditahan dan statusnya menjadi tersangka.

Atas perbuatanya Pelaku dijerat pasal 362 jo 365 KUH Pidana yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Reporter : Raka

ShareTweetSendShare
Previous Post

Jendral Idham Aziz Memasuki Masa Pensiun, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Dilantik

Next Post

Ketua Dewan Salah Satu Penerima Vaksin Covid-19 Yang Pertama Di Kabupaten Tulungagung

Galang Rambu

Galang Rambu

Related Posts

Kontrak Tracing Tingkat Desa Untuk Mempercepat Proses Pelacakan Kasus
BERITA TERBARU

Kontrak Tracing Tingkat Desa Untuk Mempercepat Proses Pelacakan Kasus

by Galang Rambu
February 27, 2021
Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Di Campurdarat
BERITA TERBARU

Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Di Campurdarat

by Galang Rambu
February 27, 2021
Tingkat Kepulihan Pasien Covid – 19 Di Tulungagung Mencapai 90 Persen
BERITA TERBARU

Tingkat Kepulihan Pasien Covid – 19 Di Tulungagung Mencapai 90 Persen

by Galang Rambu
February 27, 2021
Pantai “Impian ” Gemah Segera Buka , Ijin Telah Diajukan
BERITA TERBARU

Pantai “Impian ” Gemah Segera Buka , Ijin Telah Diajukan

by Galang Rambu
February 27, 2021
Mulut Disumpal Dan Kaki Terikat , Pemilik Toko Ditemukan Tewas
BERITA TERBARU

Mulut Disumpal Dan Kaki Terikat , Pemilik Toko Ditemukan Tewas

by Galang Rambu
February 27, 2021
Next Post
Ketua Dewan Salah Satu Penerima Vaksin Covid-19 Yang Pertama Di Kabupaten Tulungagung

Ketua Dewan Salah Satu Penerima Vaksin Covid-19 Yang Pertama Di Kabupaten Tulungagung

Please login to join discussion

Premium Content

Bocah Kelas Lima SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Oknum RT

Bocah Kelas Lima SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Oknum RT

October 4, 2020
Pesta Ulang tahun DiTengah Pandemi Covid -19 , Polisi Telah Panggil Saksi

Pesta Ulang tahun DiTengah Pandemi Covid -19 , Polisi Telah Panggil Saksi

January 8, 2021
Residivis Kembali Berulah , Ditangkap Polisi Setelah Sikat Hp Tetangga Desa

Residivis Kembali Berulah , Ditangkap Polisi Setelah Sikat Hp Tetangga Desa

July 25, 2020

Browse by Category

  • AJTTV SPORT
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA TERBARU
  • KABAR DAERAH
  • LAPORAN KHUSUS
  • POLITIK
  • SOROT
  • VIRAL

Browse by Tags

ajt api bandung Blitar Bunuh Diri bupati Campurdarat corona covid covid-19 COVID19 Gantung Diri hilang indonesia JAWATIMUR jawa timur kebakaran kecelakaan kediri maling meninggal mesum miras mobil narkoba ngunut PASIEN SEMBUH pelajar pembunuhan pencabulan pencurian perseta polisi polres polres tulungagung POSITIF positif corona RAPID TEST Sendang Sungai Brantas Tabrakan tewas trenggalek tulungagung viral
AJT TV

Categories

  • AJTTV SPORT
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA TERBARU
  • KABAR DAERAH
  • LAPORAN KHUSUS
  • POLITIK
  • SOROT
  • VIRAL

Browse by Tag

ajt api bandung Blitar Bunuh Diri bupati Campurdarat corona covid covid-19 COVID19 Gantung Diri hilang indonesia JAWATIMUR jawa timur kebakaran kecelakaan kediri maling meninggal mesum miras mobil narkoba ngunut PASIEN SEMBUH pelajar pembunuhan pencabulan pencurian perseta polisi polres polres tulungagung POSITIF positif corona RAPID TEST Sendang Sungai Brantas Tabrakan tewas trenggalek tulungagung viral

Recent Posts

  • Kontrak Tracing Tingkat Desa Untuk Mempercepat Proses Pelacakan Kasus
  • Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Di Campurdarat
  • Tingkat Kepulihan Pasien Covid – 19 Di Tulungagung Mencapai 90 Persen
  • Home
  • PEDOMAN SIBER
  • Tentang Kami

© 2020 AJTTV.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami

© 2020 AJTTV.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In