TULUNGAGUNG,AJTTV.COM – Pelaku penipuan dan penggelapan asal Bondowoso diringkus Satreskrim Polres Tulungagung.
Pria berinisial AS (54) diringkus Timsus Macan Agung di sebuah Angkringan di Desa Pendarungan, ,Kabat, Banyuwangi. Kamis (24/6/21) sikitar pukul 01.00 Wib.
Dalam aksinya AS berpura – pura meminjam sepeda motor nomor polisi AG 2839 REF beserta STNK milik korban dengan dalih untuk ritual di pantai Popoh Tulungagung.
“Pada hari Jumat (21/5/21) korban menerima pesan WA dari pelaku hendak meminjam sepeda motor.” Terang Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Paur Subag humas Iptu Nenny Sasongko Sabtu (26/6/2021).
Korban mulai menaruh curiga saat motor sudah lebih dari 2 minggu belum dikembalikan. Kekawatiran korban makin terbukti ketika nomer hp AS tidak aktif ketika dihubungi.
“Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulungagung” imbuh Nenny.
Setelah dilakukan penyelidikan , AS berada di Banyuwangi Sehingga Timsus Macan Agung berkordinasi dengan Kepolisian Banyuwangi dan Bondowoso untuk melakukan penangkapan .
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda ADV, 1 dompet, 2 stel baju serta barang bukti lainya.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 th penjara,” Pungkas Nenny.
Reporter : Murdiono