Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Nasib Pasangan Suami Istri Asal Tulungagung Karena Mengedarkan Miras

62
×

Nasib Pasangan Suami Istri Asal Tulungagung Karena Mengedarkan Miras

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TULUNGAGUNG , AJTTV.com – Pasangan suami istri (pasutri) di Tulungagung ditangkap polisi, Jum’at (26/11/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya kompak mengedarkan atau menjual minuman beralkohol (mihol) jenis arak Bali.

Example 300x600

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, penangkapan terhadap pasutri penjual miras jenis arak Bali ini, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas peredaran miras tersebut.

\”Atas laporan warga akhirnya Telah kita amankan pasutri karena menjual miras jenis arak bali\” terang Nenny .

Adapun identitas pasutri tersebut kata Nenny , KSDL (28) dan LA (29). Keduanya tinggal di sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Mereka ditangkap di pinggir jalan masuk Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

\”Apapun yang dapat mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Tulungagung, pasti akan ditindak lanjuti secepat mungkin, salah satunya peredaran miras ini,” pungkas Nenny.

Dari penangkapan terhadap pasutri tersebut, petugas menyita barang bukti berupa, 25 botol plastik minuman beralkohol jenis arak bali, 10 botol kaca minuman beralkohol jenis arak bali, sebuah kresek, sebuah kardus, 2 buah Hp dan 1 unit sepeda motor.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan sub Pasal 36 Jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kab.Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kab Tulungagung Jo pasal 55 KUH Pidana,” pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung.

Reporter : Murdiono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *