Dirjen PHU Hilman Latief saat focus group discussion (FGD) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Selasa (19/10). Foto: Kemenag RI |
AJTTV – Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan sementara keberangkatan jemaah umrah. Ini merupakan evaluasi dari kondisi perkembangan corona terutama omicron saat ini.
\”Pertama, kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi,\” kata Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Hilman Latief, dalam rilis resmi Kemenag, dikutip Minggu (16/1).