Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Kediri Ngluruk ke Balai Kota, Tuntut Pelonggaran Retribusi hingga Transparansi

26
×

Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Kediri Ngluruk ke Balai Kota, Tuntut Pelonggaran Retribusi hingga Transparansi

Sebarkan artikel ini

Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Kediri Ngluruk ke Balai Kota ( Lubis Murtono ajttv.com)

KEDIRI, AJTTV.COM— Ratusan pedagang pasar tradisional yang tergabung dari tiga pasar besar di Kota Kediri menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD dan Kantor Wali Kota Kediri di Jalan Basuki Rahmat, Senin (21/9/2026). Massa aksi membawa tiga tuntutan utama terkait kebijakan pengelolaan pasar yang dinilai sangat memberatkan para pedagang.

​Massa yang berasal dari Pasar Pahing, Pasar Bandar, dan Pasar Setono Betek tersebut mengawali orasi di depan gerbang DPRD Kota Kediri sambil membentangkan poster berisi aspirasi. Usai berorasi, rombongan bergerak menuju Kantor Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.

Baca Juga: Motor Oleng di Tikungan Durenan Trenggalek, Pengendara Asal Sidoarjo Tewas Adu Banteng

Perwakilan pedagang, Yunus, menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk meminta keadilan serta kejelasan atas pengelolaan pasar oleh pihak pengelola.

​”Kami tidak menuntut hal lain. Hanya tiga hal ini, di antaranya retribusi parkir dilonggarkan, tagihan transparan, dan hak kami (Hak Guna Bangunan) dihormati,” tegas Yunus di lokasi aksi, Senin (21/9/2026).

Baca Juga: DPRD dan Pemkab Trenggalek Sepakat Cicil Dana Pilkada 2029 Mulai 2027

Meski cuaca di bawah terik matahari cukup menyengat, massa aksi tetap bertahan hingga ditemui oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.

​Pemkot Kediri Janji Evaluasi Manajemen Perumda Pasar Joyoboyo

​Aksi ratusan pedagang tersebut kemudian disambut dan ditemui oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri, Eko Lukmono Hadi. Pihaknya menyatakan bahwa seluruh aspirasi pedagang sudah ditampung dan telah dikoordinasikan dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM).

​Eko menjelaskan bahwa Wali Kota Kediri selaku KPM menginstruksikan direksi untuk mengevaluasi kembali setiap penentuan tarif dan kebijakan agar tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian pedagang di lapangan.

​”Prinsipnya, Ibu KPM menekankan kepada jajaran direksi bahwa setiap analisis terkait tarif dan kebijakan harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat dan pedagang di lapangan,” ujar mantan Kepala Satpol PP Kota Kediri tersebut.

Ia menambahkan, Pemkot Kediri telah menerjunkan tim khusus untuk membedah dan mengevaluasi duduk perkara manajemen Perumda Pasar Joyoboyo secara menyeluruh demi mencari solusi berkeadilan.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung di Pagerwojo: Pejabat Itu Mengabdi, Tak Perlu Didukung Secara Struktural

“Kunci utamanya ada pada komunikasi yang baik antara pengelola Perumda dan pedagang. Kebijakan diskresi itu ada pada direksi. Kami ditugaskan untuk mengetahui persis duduk persoalan di tubuh Perumda,” pungkas Eko.

Setelah mendengarkan penjelasan dan komitmen dari Pemkot Kediri, ratusan pedagang pasar tradisional tersebut membubarkan diri secara tertib dan kembali ke aktivitas perdagangan masing-masing.