Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

DPRD dan Pemkab Trenggalek Sepakat Cicil Dana Pilkada 2029 Mulai 2027

16
×

DPRD dan Pemkab Trenggalek Sepakat Cicil Dana Pilkada 2029 Mulai 2027

Sebarkan artikel ini

TRENGGALEK, AJTTV.COM — Pemkab dan DPRD Kabupaten Trenggalek duduk bersama merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan Pilkada 2029. Langkah ini diambil agar pembiayaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut tidak mengganggu pos anggaran pembangunan daerah lainnya.

​Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa kebutuhan dana Pilkada 2029 diproyeksikan menembus Rp80 miliar. Agar alokasi anggaran tidak menumpuk di satu tahun, daerah bakal mencicil dana tersebut selama tiga tahun berturut-turut.

Baca Juga : Rutan Serang Disergap Petugas Gabungan, Ratusan Warga Binaan Di-Tes Urine

​”Mulai 2027 kami cadangkan Rp20 miliar, lalu 2028 sebesar Rp20 miliar, dan sisanya Rp40 miliar dialokasikan pada 2029. Dengan begitu, total kebutuhan Rp80 miliar terpenuhi tanpa mengorbankan program prioritas lain,” terang Doding.

Baca Juga : Plt Bupati Tulungagung di Pagerwojo: Pejabat Itu Mengabdi, Tak Perlu Didukung Secara Struktural

​Wakil Bupati Trenggalek, Syah M. Natanegara, menegaskan bahwa penyiapan dana cadangan sejak dini sangat krusial. Jika tidak diantisipasi dari sekarang, lonjakan alokasi anggaran menjelang pelaksanaan pilkada dikhawatirkan memberatkan keuangan daerah. Pembahasan aturan ini kini terus dimatangkan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek.