Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar Tangkap WNA |
Blitar (AJTTV.Com ) – Warga Negara Asing (WNA) asal India yang tinggal di wilayah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar ditangkap Petugas Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar .
Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira membenarkan penangkapan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal India karena tidak memiliki paspor.
“Kami menangkap WNA yang diduga berasal dari India karena tidak memiliki paspor.” Terang Arif ,. Sabtu (26/2).
Arief mengatakan diduga WNA ini tidak memiliki paspor selama tinggal di wilayah Kota Blitar. WNA ini duduga berasal dari India karena mahir menggunakan bahasa India.
Penangkapan pria itu berawal dari informasi dari masyarakat sekitar sepekan yang lalu. Pria ini mengaku berada di Indonesia untuk melakukan ritual kebudayaan. Sampai Saat ini paspor WNA ini tidak ditemukan sehingga statusnya sebagai tahanan detensi.
“Pria ini faseh berbahasa India , namun kami belum menemukan paspor sehingga statusnya sebagai tahanan detensi” imbuhnya.
Selama di Indonesia, pria WNA India itu berkeliling ke beberapa daerah, mulai dari Pangandaran, Medan, Bali, Malang, dan terakhir ke Blitar.
“Nanti, kasusnya akan kami rilis. Sekarang kami masih mendalami pelanggarannya,” ujarnya.
Penulis : Dw