BERITA TERBARU

Sopir Truk ditangkap Polisi Beserta Ratusan Jurigen Miras

×

Sopir Truk ditangkap Polisi Beserta Ratusan Jurigen Miras

Sebarkan artikel ini
Polres Kediri Kota mengamankan puluhan jurigen minuman keras

KEDIRI , AJTTV.COM – Polres Kediri Kota mengamankan puluhan jurigen minuman keras jenis arak jawa dari seorang sopir truk berinisial AM (47) Warga Dusun Winong, Desa Sidomulyo,Kecamatan Wates Kabupaten Kediri , Kamis (16/6/2022).

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan pelaku menjual minuman keras dengan cara online. Minuman keras jenis arak jawa yang dipasarkan tersebut didapatkan dari daerah bengkonang, Kabupaten Sukoharjo ,Solo , Jawa Tengah.

\”Puluhan jurigen plastik berukuran 30 liter berisi minuman keras diamankan dari seorang sopir truk berinisial AM Warga Dusun Winong, Desa Sidomulyo,Kecamatan Wates Kabupaten Kediri\” terang Wahyudi , Kamis (16/6/2022).

Menurut Kapolres miras yang diamankan sebanyak 139 jurigen di simpan di sebuah rumah kontrakan milik Pelaku di Desa Sidomulyo,Kecamatan Wates, Kediri.

Baca Juga:  Obat Kuat Dan Ribuan Pil Dobel L Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tulungagung

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MA Kita jerat dengan UU RI No. 08 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, atau UU RI No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan,atau pasal 142 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.,” Pungkasnya.

Penulis : Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *