| RDE dilaporkan oleh mertuanya ke Polisi karena diduga melakukan penganiayaan |
TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – RDE alamat Desa Puyung, Kecamatan Pule, Trenggalek dilaporkan oleh mertuanya ke Polisi karena diduga melakukan penganiayaan.
Korban Tak lain mertuanya sendiri inisial SK (57) warga Desa Sebalor, Kecamatan Bandung, Tulungagung.
Kasi Humas polres Tulungagung IPTU Moh.Anshori megatakan, kejadian pada Selasa (28/5/22), sekira pukul 07.00 Wib, ketika terlapor RDE sedang mencari anaknya di rumah mertuanya.
\”Kedua pasangan suami istri ini rupanya dalam proses gugat cerai di Pengadilan Agama Tulungagung.\” Terang Anshori ,Rabu (6/7/2022).
Saat masuk rumah mertua, terlapor bertanya kepada korban dengan nada kasar .
Korban menjawab jika anaknya sedang ikut bekerja ibunya.
Mendengar jawaban dari korban tiba -tiba terlapor langsung melakukan pemukulan terhadap korban mengenai pelipis sebelah kanan hingga mengalami pendarahan.
Merasa terkena pukulan korban berusaha melakukan perlawanan dengan memegangi kaki terlapor dengan tujuan agar tidak melarikan diri.Namun korban malah jatuh tersungkur akibatnya jari kelingking kaki sebelah kanan mengeluarkan darah.
Melihat kejadian itu saksi FH berusaha melerai dan mendorong tubuh terlapor agar menjauhi korban dan meninggalkan lokasi namun terlapor kembali melakukan pengancaman dengan mengacungkan tangannya.
Setelah terlapor meninggalkan lokasi selanjutnya saksi FH membawa korban ke Puskesmas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandung guna proses lebih lanjut.
Petugas dari Polsek Bandung langsung melakukan serangkaian penyelidikan .
Karena sudah mengetahui identitas terlapor kemudian berhasil mengamankan pelaku Selasa (28/6/22) sekira pkl. 22.30 Wib ketika berada di pinggir jalan masuk kecamatan Bandung, Tulungagung.
\”Saat ini Pelaku dibawa ke Polsek Bandung guna proses penyidikan lebih lanjut karena pelaku telah mengakui perbuatanya.\” Pungkasnya.
Penulis : Noval












