Perempuan 42 Tahun di tangkap polisi |
KEDIRI , AJTTV.COM – Perempuan 42 Tahun inisial Is di tangkap polisi atas dugaan mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan Awalnya polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di wilayah Pare ada transaksi peredaran narkoba dan narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan Polisi menangkap terduga pelaku di rumahnya.
“Terduga pelaku kami amankan dirumahnya. “kata AKP Ridwan, Minggu (25/12/2022).
Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga milik pelaku.
Barang bukti yang diamankan .diantaranya 4 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,27 gram.
“Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu kami juga menyita 360 butir pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel,”jelasnya.
Diungkapkan AKP Ridwan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
“terduga pelaku masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan,”pungkas Kasat Narkoba.
Penulis : Mohammad Lubis