TRENGGALEK , AJTTV.COM – Oknum anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Tulungagung digerebek warga saat berduaan di rumah wanita yang bukan istrinya.
Saat penggerebekan keduanya berada di rumah kosong milik saudara si wanita tersebut.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim kepada wartawan mengatakan kejadian penggerebekan itu pada Rabu (06/07/2023) malam.
Menurutnya peristiwa itu masuk delik aduan murni, sehingga proses hukum baru akan dilakukan setelah ada pihak yang melapor, terutama istri sang polisi atau suami sang wanita.
“Untuk kasus ini sifatnya delik aduan artinya sepanjang tidak ada yang mengadu dari pasangan itu, ya tidak ada pidana ,” jelas Agus.
Disinggung soal sanksi , Kasat Reskrim ini mengatakan untuk sanksi profesi anggota merupakan kewenangan Divisi Propam .
“Itu kewenangan di propam ya\” jawabnya pendek.
Baca Juga: Empat Kapolsek Di Tulungagung Mengalami Pergantian
Sementara itu salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menceritakan , hubungan oknum Polisi dan perempuan itu terjalin lebih dari satu tahun.
Warga sudah lama menunggu waktu yang tepat untuk memergoki hubungan terlarang kedua orang tersebut.
\”Warga geram dan menunggu waktu yang tepat untuk memergoki hubungan terlarang itu. Karena si perempuan sering keluar masuk rumah dengan laki- laki yang bukan suaminya\” Ungkapnya.
Penulis : @ayu