TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Unit Reskrim Polsek Kalangbret ,Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap terduga pelaku pencurian Sepeda motor. Pelaku berinisial AW (33) warga Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan kejadian pada Sabtu ,30 September 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga : Tiga Strategi Diseminasi Kominfo Ciptakan Pemilu Damai 2024
Korban hendak mencari rumput lalu memarkir sepeda motor Suzuki Shogun miliknya di Pinggir Jalan mssuk wilayah Kauman Tulungagung.
“Sepeda motor tersebut diparkir dipinggir jalan dengan posisi mengahadap ke utara dan Kunci dalam keadaan menancap”, ujarnya, Selasa (03/10/2023).
Usai mencari rumput, korban bermaksud pulang. Namun motor yang terparkir sudah tidak ada ditempat.
“Korban mencari sepeda motor miliknya namun tidak ketemu, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalangbret”, sambungnya.
Hasil penyelidikan diketahui kalau sepeda motor tersebut pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023 di posting di medsos Facebook di forum jual beli sepeda motor AG Tulungagung- Trenggalek dengan harga 1.500.000,.
“Akhirnya tim mengetahui pelakunya, kemudian di cari dirumahnya namun saat itu pelaku sudah keluar rumah dan petugas kepolisian berusaha mencari dimana posis diduga pelaku dan diketahui pelaku berada di rumah mertuanya”, jelas mujiatno
Baca Juga : Satreskrim Polres Nganjuk Tangkap Pencuri Tanaman Jagung
Petugas kepolisian mendatangi rumah tersebut lalu melakukan penangkapan beserta barang bukti sepeda motor dan STNK.
“Saat ini terduga pelaku diamankan Petugas Polsek Kalangbret guna proses penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.
Reporter : Heru