TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Sukaji membuka kegiatan Sosialisasi Buku Saku Pengawasan “Studi Kasus Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” bagi pejabat dinas,badan, kecamatan,kepala desa atau kelurahan dan bendahara desa atau kelurahan tingkat Kabupaten Tulungagung di Gedung Hotel Narita, Selasa (17/10/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Kejaksaan Tulungagung, Kepala OPD Lingkup Pemkab Tulungagung, Camat, kepala desa/kelurahan di Tulungagung beserta bendahara desa/kelurahan.
Baca Juga : Penanganan Gepeng Dan Rokok Ilegal Jadi Sorotan Dalam Forum Konsultasi Publik Satpol PP Tulungagung
Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk komitmen Pemkab Tulungagung dalam mendukung upaya pencegahan segala bentuk tindak pidana korupsi.
Kolaborasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) adalah hal sangat penting. Memorandum of understanding (Mou) atau perjanjian kerjasama antara APIP dan APH menjadi instrumen vital dalam pencegahan korupsi.
Melalui kesempatan ini, Sekda Sukaji mengajak kepada seluruh ASN Tulungagung yang hadir untuk bersatu padu membangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, utamanya saat memberikan pelayanan kepada masyarakat guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi.
Baca Juga : Kapolres Tulungagung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024
“Sosialisasi buku saku pengawasan ini diharapkan menjadi bacaan dan arahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.” Kata Sukaji.
Reporter : Anang