Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Kereta Kelinci dilarang Beroperasi Dijalan Raya , Satlantas Polres Trenggalek Gelar Patroli

53
×

Kereta Kelinci dilarang Beroperasi Dijalan Raya , Satlantas Polres Trenggalek Gelar Patroli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Jajaran Satlantas Polres Trenggalek melakukan penertiban terhadap sejumlah kereta kelinci yang beroperasi di jalan raya. Petugas berpatroli sekaligus menyisir beberapa ruas jalan secara acak di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Jajaran Satlantas Polres Trenggalek melakukan penertiban terhadap sejumlah kereta kelinci yang beroperasi di jalan raya. Petugas berpatroli sekaligus menyisir beberapa ruas jalan secara acak di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Example 300x600

Baca Juga : Cegah Terjadinya Perundungan, Polres Trenggalek Sosialisasi ke Pelajar

Saat patroli keliling di jalan raya Desa Kedunglurah ,petugas menemukan sebuah kereta kelinci warna merah penuh dengan penumpang yang rata-rata kalangan ibu-ibu.

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Mulyani, mengatakan, ini merupakan upaya Satlantas Polres Trenggalek dalam mencegah potensi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

“Iya betul, kemarin kita lakukan penertiban dan imbauan di ruas jalan Kecamatan Pogalan. Kereta kelinci yang kita temukan kita hentikan dan berikan imbauan maupun edukasi tentang tertib dan keselamatan berlalu lintas.” Jelasnya, Jumat (15/12).

Masih kata AKP Mulyani, kereta kelinci merupakan kendaraan modifikasi dan tidak sesuai spesifikasi. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar tidak beroperasi terutama di jalan raya karena sangat rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga : Pj Bupati Tulungagung Tinjau Lokasi Pekerjaan Sarana Kontruksi

“Kereta kelinci hanya diperkenankan beroperasi di jalur khusus atau area wisata.” Imbuhnya.

Disamping itu, pihaknya juga mengingatkan bahwa keselamatan pengemudi maupun penumpang adalah hal penting yang wajib diperhatikan. Penertiban kali ini merupakan peringatan sekaligus teguran bagi pemilik kereta kelinci.

“Kedepan jika masih kita temukan dan tidak mengindahkan imbauan yang telah diberikan, tentunya kita akan lakukan tindakan tegas demi keamanan dan keselamatan masyarakat.” Pungkasnya.

Reporter :@ Ayu NP

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *