Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Retribusi Kir Dihapus, Pemkab Tulungagung Kehilangan Sebagian PAD 

69
×

Retribusi Kir Dihapus, Pemkab Tulungagung Kehilangan Sebagian PAD 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Komisi C DPRD Tulungagung meminta Pemkab Tulungagung agar melakukan konsultasi ke Pemprov Jatim terkait hilangnya sebagian pendapatan asli daerah (PAD) akibat penghapusan retribusi uji kir. Konsultasi diharapkan dapat membantu memberi solusi agar kehilangan PAD tersebut tergantikan dari sektor lainnya.

“Tolong Pemkab Tulungagung untuk berkonsultasi ke provinsi (Pemprov Jatim). Dengan dihapuskannya retribusi uji kir tentu PAD dari uji kir hilang,” ujar Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori SH, Senin (8/1).

Example 300x600

Pria berambut gondrong ini menyebut dengan konsultasi ke Pemprov Jatim diharapkan ada solusi agar hilangnya PAD dari retribusi uji kir dapat tergantikan dari sektor lainnya.

“Mungkin ada alternatif lain yang bisa dijadikan pemasukan PAD menggantikan pemasukan dari uji kir,” tandasnya.

Baca Juga : 250 Personel Polri dan ASN Polres Trenggalek Lakukan Pemeriksaan Kesehatan  

Selain itu, lanjut dia, Pemkab Tulungagung diharapkan juga melakukan inovasi sehingga PAD Kabupaten Tulungagung terus meningkat. Bukan justru menurun seperti akibat kebijakan pemerintah pusat yang menghapus retribusi uji kir. Terlebih di Kabupaten Tulungagung juga sudah diberlakukan penghapusan parkir berlangganan.

“Tentu kebijakan penghapusan retribusi uji kir dan parkir berlangganan mempengaruhi penerimaan PAD. Selain dari uji kir PAD hilang, ditambah lagi dengan dihapuskannya parkir berlangganan. Jelas dari sektor parkir PAD-nya akan berkurang,” paparnya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, PAD yang didapat Pemkab Tulungagung dari retribusi uji kir sebesar Rp 2,37 miliar. Sementara dari parkir berlangganan

sekitar Rp 8 miliar.

Baca Juga : Rumah Warga Tulungagung Tertimpa Longsor Usai Hujan Empat Jam

Asrori menyatakan persoalan hilangnya PAD dari retribusi uji kir dan potensi menurunnya pendapatan dari parkir sudah pula disampaikan pada Asisten Administrasi Umum Setda Tulungagung.

“Tinggal bagaimana tindak lanjut dari beliau,” ucapnya.

Asrori pesimis pendapatan dari parkir akan meningkat setelah diberlakukan sistem karcis seperti sebelum pelaksanaan sistem parkir berlangganan. “Prediksi kami (pendapatan) menurun dibanding ketika menggunakan sistem parkir berlangganan,” tandasnya.

Sumber : Sekretariat DPRD Tulungagung

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *