Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Bupati Tulungagung 2024 Dituntut Memenuhi Beberapa Syarat, Ini Diantaranya

26
×

Bupati Tulungagung 2024 Dituntut Memenuhi Beberapa Syarat, Ini Diantaranya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Bangsa indonesia baru saja melaksanakan Pemilu 2024.

Dimana tahapannya saat ini, sudah sampai pada pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara pada tingkat KPU RI dan hasilnya akan diumumkan pada 20 Maret 2024 hari ini.

Example 300x600

Calon terpilih hasil Pemilu 2024 baru akan memulai tugasnya pada akhir tahun ini.

Hiruk pikuk pelaksanaan Pemilu 2024 masih menggema dan masih menjadi pembicaraan hangat setiap lapisan masyarakat. Tapi diketahui juga jika dibalik hiruk pikuk pelaksanaan Pemilu 2024 yang belum selesai ini, masyarakat Indonesia di tahun yang sama, juga akan dihadapkan dengan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak Salah satunya di Kota \”cethe\” Tulungagung

Baca Juga : Gara – Gara Ngecas HP, Rumah Warga Trenggalek Ludes Terbakar

Baca Juga : Tulungagung Bebas Pasung, Dinsos Intens Lakukan Monitoring

Baca Juga : Dokk !! Dua Petugas Panwascam Tulungagung Dipecat

Selain Tulungagung masih ada 414 kabupaten melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, teleh ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam kesepakatan antara Pemerintah ,DPR dan Komisi Pemilihan Umum, pelaksanaan pemungutan suara di TPS untuk Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November ini.

Bicara Tulungagung , Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024 diperkirakan sebanyak 858.807 orang, dengan jumlah pemilih laki-laki 427.303 orang dan pemilih perempuan 431.504 orang,.

Dengan jumlah pemilih yang mendekati angka satu Juta tentunya mereka memiliki harapan besar kepada Kepala Daerah terpilih nantinya.

Ahmad Dardiri penasehat LSM AM2 Kahuripan Tulungagung mengatakan
masyarakat Kompak mendorong adanya Bupati dan Wakil Bupati yang loyal dan setia kepada masyarakat terutama berkaitan dengan kebutuhan rakyat pada umumnya.

\”Kita membuat sebuah kesepakatan bersama tentang apa saja syarat kepemimpinan di Tulungagung \” kata Dardiri dihubungi ajttv.com, Rabu (20/3/2024).

Sarat dimaksud diantaranya Kepala Daerah harus Tegak lurus pada UU dan hirarkinya, Patuh pada norma Good Governance sesuai undang-undang, tegas dalam memimpin daerahnya, tulus dan trimo dengan gaji atau tunjangan sesuai anggaran.

Dardiri menambahkan, Bupati Tulungagung kedepan bisa Menghapus budaya setoran prosentase belanja proyek yang selama ini sering terjadi, sehingga banyak kepala daerah harus berurusan dengan KPK.

Sarat lain yang harus dipenuhi yaitu Menanamkan sistem administrasi yang transparan, dapat diakses masyarakat (public transparency), Cerdas dan inovatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan yang tak kalah penting Tidak kompromi dengan Aparat Penegak Hukum \”demosian\” dari daerah lain atau berani menolak APH \”demosi\” tour of area (buangan).

\”Dari sini kita bisa mengkoreksi dan memilah mana yg layak jadi pemimpin di Tulungagung nantinya\” pungkas dia.

Reporter : Sunari

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *