Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Dinsos Tulungagung Tangani Dua Orang Terlantar Terjaring Razia

15
×

Dinsos Tulungagung Tangani Dua Orang Terlantar Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dinas Sosial ( Dinsos ) Kabupaten Tulungagung menangani dua orang Tak dikenal yang terkena razia ketertiban di Wilayah Trenggalek.

Dua orang yang terjaring razia satpol PP Trenggalek itu bernama Winarno Alamat Desa Krosok Kecamatan Sendang dan Sunarti alamat Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Tulungagung.

Example 300x600

Kepala Dinsos Tulungagung, Wahyid Masrur melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Efif Sakti Wibowo menjelaskan, pada tanggal 11 maret 2024 pihaknya mendapat informasi dari Dinsos Trenggalek ada warga Tulungagung terkena Razia ketertiban.

Baca Juga : Tulungagung Bebas Pasung, Dinsos Intens Lakukan Monitoring

\”Petugas Dinsos Trenggalek akan mengirim Kedua orang itu ke Dinsos Tulungagung\” Terang Efif, Kamis (21/3/2024).

Menerima kabar tersebut , Petugas Dinsos Tulungagung bergegas menghubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat.

Dilibatkanya TKSK jelas Efifi, sebagai pilar social untuk melakukan assesmen penggalian informasi dilapangan untuk menentukan langkah penanganan tindak lanjut.

\”Dari hasil assessment dilapangan diketahui bahwa Winarno mengalami gangguan jiwa sejak lama. Bahkan Pemerintah Desa telah melakukan pengobatan melalui PKM\” Imbuhnya.

Baca Juga : Berbagi Berkah Ramadhan, Aliansi Jurnalis Tulungagung Bagi-bagi Takjil

Kurang perhatianya keluarga, membuat Winarno sering keluar rumah dan berkeliaran. Begitupun saat Ibunya meninggal dunia dia sedang tidak di rumah.

Winarno lantas dibawa Ayahnya pulang ke Ponorogo sehingga tidak lagi tinggal di Tulungagung.

Sementara Sunarti merupakan warga asli dari Desa Maesan Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Baca Juga : Bupati Tulungagung 2024 Dituntut Memenuhi Beberapa Syarat, Ini Diantaranya

\”Ia menikah dan tinggal bersama suami di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Tulungagung.\” Ungkap Efif.

Dari pernikahan itu Keduanya memiliki anak usia 6 bulan. Anehnya Sunarti mengalami gangguan jiwa sebelum menikah dan kondisi itu tidak diketahui oleh suami dan keluarganya.

\”Saat ini suaminya mengajukan gugatan cerai, sementara Sunarti di pulangkan ke Kediri namun keluarga menolak \” Katanya.

Dengan kondisi tersebut , Dinsos Tulungagung mengambil langkah sementara, Winarno dan Sunarti ditempatkan di Panti Rehab Jiwa Lentera Putih sambil menungggu penanganan lebih lanjut sambil melakukan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Ponorogo terkait kepulangannya.

\”Untuk Sunarti akan dibawa ke RSJ Menur surabaya selanjutya dilakukan perawatan rehab ke balai PMKS Sidoarjo \” Pungkasnya.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *