Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Satpol PP Tulungagung Tertibkan Reklame Ilegal, Wujudkan Kota yang Rapi dan Indah

859
×

Satpol PP Tulungagung Tertibkan Reklame Ilegal, Wujudkan Kota yang Rapi dan Indah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Petugas Satpol PP Tulungagung Tertibkan Reklame Ilegal 

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung kembali menegaskan komitmennya untuk menata kota dengan melakukan operasi penertiban reklame pada Selasa (12/8/2025) pagi. Operasi ini menyasar puluhan banner dan papan reklame yang terpasang tanpa izin atau menyalahi aturan yang berlaku.

Example 300x600

​Penertiban yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan serta aduan masyarakat. “Kami menertibkan reklame yang tidak berizin, izinnya sudah habis, rusak, atau salah lokasi pemasangan,” ujar Sumarno. Ia menambahkan bahwa aturan dan titik pemasangan reklame sudah jelas dan disosialisasikan sebelumnya.

​Menurut Sumarno, operasi ini berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang mewajibkan setiap reklame memiliki izin resmi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mencopot sekitar 50 unit reklame di beberapa titik strategis, seperti Perempatan BTA, Jepun, Gleduk, dan area Rumah Sakit Lama.

​Meskipun tidak ada peringatan khusus sebelum penertiban, Sumarno menegaskan bahwa sosialisasi terkait aturan dan masa berlaku izin reklame sudah dilakukan kepada para pemasang maupun pihak ketiga yang mengelola. Izin reklame umumnya berlaku satu hingga dua bulan. Jika izinnya habis atau melanggar aturan, Satpol PP akan langsung mengambil tindakan. “Apalagi Agustus ini, kota harus bersih, rapi, dan indah,” tegasnya.

​Satpol PP memastikan operasi serupa akan dilakukan secara rutin untuk menjaga estetika kota dan menegakkan aturan yang ada. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk selalu mematuhi ketentuan perizinan reklame agar tata kota Tulungagung tetap tertib dan nyaman.

Reporter : Heru Susanto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *