Polres Kediri Gelar Rekonstruksi
KEDIRI, AJTTV.COM — Satreskrim Polres Kediri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Dita Oktavia, seorang wanita asal Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Rekonstruksi yang diselenggarakan di Sport Hall Mapolres Kediri pada Selasa (19/8/2025) ini memperagakan 51 adegan yang melibatkan tersangka utama, M. Choirul Huda (26), dan sejumlah saksi.
Menurut Sutrisno, kuasa hukum tersangka, seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Dengan digelarnya rekonstruksi ini, maka petugas akan menemukan peristiwa yang sebenarnya, dari awal hingga akhir,” kata Sutrisno.
Tersangka M. Choirul Huda mengaku menyesal atas perbuatannya. Melalui kuasa hukumnya, ia berharap bisa mendapatkan hukuman yang tidak terlalu berat dan kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus pembunuhan ini sempat menggegerkan masyarakat setelah jasad Dita Oktavia (26) ditemukan di pinggir jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada 7 Juli lalu. Petugas gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri, Polres Blitar, dan Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.
Reporter : Lubis Murtono