Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Diduga Aniaya Pasangan, Pria asal Trenggalek Ditahan Polsek Kedungwaru

397
×

Diduga Aniaya Pasangan, Pria asal Trenggalek Ditahan Polsek Kedungwaru

Sebarkan artikel ini

Pria asal Trenggalek Ditahan Polsek Kedungwaru (Istimewa )

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Seorang pria berinisial DR (36), warga Desa Durenan, Kabupaten Trenggalek, ditahan oleh Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, Polres Tulungagung. Ia diduga menganiaya seorang perempuan berinisial SH (42) di sebuah penginapan OYO di Kecamatan Kedungwaru pada Jumat (22/8/2025).

​Menurut keterangan Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang, peristiwa itu bermula ketika korban dan terduga pelaku menginap bersama sejak Kamis malam. Pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada kekerasan. Terduga pelaku diduga menyeret korban dan memukul wajahnya dengan tangan kosong.

​Akibat penganiayaan tersebut, korban yang berasal dari Desa Setonorejo, Kabupaten Kediri, mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya, termasuk mata kiri, bibir atas, serta pergelangan tangan.

​Merasa keberatan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwaru. Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku. Saat ini, DR telah ditahan di Mapolsek Kedungwaru untuk menjalani proses hukum.

​”Kasus ini masih dalam penanganan penyidik. Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Ipda Nanang, Selasa (26/8/2025).

Reporter : Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *