Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Pinjam Motor Modus Baru, Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi

457
×

Pinjam Motor Modus Baru, Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi setelah gelapkan motor (istimewa)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Seorang pria berinisial ADS (23), warga Desa Sumberejo Kulon, Tulungagung, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ngunut atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor. Ia dituduh membawa kabur motor seorang perempuan berinisial NHS (20) setelah meminjamnya dengan paksa.

​Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin, 18 Agustus 2025. Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengajaknya bertemu di sekitar Kali Ngrowo, Kelurahan Tretek, sebelum akhirnya mengarahkan korban ke rumahnya.

​Saat korban tiba, pelaku memaksa meminjam sepeda motornya dengan alasan ingin membeli minuman. Meskipun korban sempat menolak, pelaku terus mendesak hingga akhirnya berhasil membawa kabur motor tersebut dan tidak pernah kembali.

​Korban yang merasa dirugikan, setelah menunggu selama tiga hari, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngunut. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu, 23 Agustus 2025, dini hari di Terminal Gayatri Tulungagung.

​Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy, kunci kontak, dan fotokopi BPKB. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian senilai Rp14.000.000. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Ngunut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berinteraksi dengan orang lain, terutama ketika diminta meminjamkan barang berharga.

Reporter : Heru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *