Satreskrim Polres Tulungagung meringkus FBA (20), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu (Heru susanto ajttv.com)
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Hanya dalam hitungan jam, Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus seorang pemuda berinisial FBA (20), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu. Pengungkapan cepat ini membuktikan peran vital teknologi: rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi ‘mata’ utama polisi.
Peristiwa yang menjadi peringatan keras bagi warga ini terjadi pada Jumat (19/12/2025) pukul 17.30 WIB. Korban EH (35) melakukan kelalaian fatal: memarkirkan Yamaha NMAX kesayangannya di teras rumah dalam kondisi kunci masih menempel.
Detik-Detik ‘Mulus’ Pelaku dan Gerak Cepat Polisi
Kesempatan emas ini tak disia-siakan oleh FBA. Melihat situasi sepi, pelaku langsung beraksi.
“Rekaman CCTV dengan jelas memperlihatkan aksi pelaku saat mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumah,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).
Pelaku dengan mudah mendorong NMAX keluar pekarangan, menghidupkan mesin, dan tancap gas.
Namun, kecepatan aksi pelaku segera diimbangi dengan kecepatan respons Polsek Boyolangu dan Satreskrim Polres Tulungagung. Analisis mendalam terhadap rekaman CCTV segera mengarah pada identitas FBA. Pelaku pun berhasil diamankan di wilayah Boyolangu tanpa perlawanan, bersama barang bukti NMAX curian dan STNK-nya.
Ancaman 5 Tahun Penjara dan Imbauan Keras
FBA mengaku sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan digunakan sendiri untuk keperluan transportasi. Atas perbuatannya, pemuda 20 tahun tersebut kini harus mempertanggungjawabkannya dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
AKP Ryo Pradana N, didampingi Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih, menegaskan bahwa kasus ini membuktikan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di Tulungagung, berkat teknologi CCTV yang kini menjadi alat vital penegakan hukum.
”Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Kami minta masyarakat meningkatkan kewaspadaan demi mencegah tindak kriminal,” tutupnya, seraya mengimbau warga agar tidak pernah meninggalkan kunci terpasang pada kendaraan, meskipun hanya diparkir di teras rumah.












