Mas Ipin Serahkan SK Pensiun kepada 90 ASN Trenggalek/ Istimewa
TRENGGALEK, AJTTV.COM – Suasana khidmat sekaligus haru menyelimuti Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Rabu (21/01/2026). Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 90 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas periode Februari hingga April 2026.
Penyerahan ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi Pemerintah Kabupaten Trenggalek atas dedikasi para “Abdi Negara” yang telah menghabiskan puluhan tahun waktunya untuk membangun daerah.
Penghargaan untuk Pengabdian Puluhan Tahun
Dalam sambutannya, Mas Ipin menekankan bahwa pensiun hanyalah perpindahan status administratif, bukan akhir dari peran sosial di masyarakat.
”Terima kasih atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan. Saya berharap meskipun sudah purna tugas, energi dan pengalaman Bapak/Ibu sekalian tetap bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lingkungan masing-masing,” tutur Mas Ipin hangat.
Data menarik muncul dalam prosesi ini, di antaranya:
- Masa Kerja Terpanjang: Supriono (Guru SMPN 3 Karangan) dengan masa pengabdian mencapai 39 tahun 8 bulan.
- Tokoh Strategis Purna Tugas: Tampak di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Agus Setiyono, Staf Ahli Bupati/Plt. Kadinsos PPPA Totok Rudijanto, Sekretaris BKPSDM Nurudin Boedy, serta Camat Panggul Darmujiadi.
Rincian Gelombang Purna Tugas
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), 90 orang yang menerima SK tersebut terbagi dalam tiga periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT):
- 1 Februari 2026: 38 PNS.
- 1 Maret 2026: 25 PNS.
- 1 April 2026: 27 PNS.
Penyerahan secara simbolis diberikan kepada lima perwakilan dari berbagai bidang, mulai dari tenaga pendidik hingga pejabat eselon II. Langkah ini sekaligus menjadi momentum regenerasi birokrasi di lingkungan Pemkab Trenggalek agar tetap dinamis dalam melayani masyarakat.












