60 Personel Polres Trenggalek Terima Satyalancana dari Negara/ Istimewa
TRENGGALEK, AJTTV.COM– Sebanyak 60 personel jajaran Polres Trenggalek resmi menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian dalam upacara khidmat yang digelar di halaman Mapolres Trenggalek, Senin (26/1/2026). Penghargaan ini menjadi bukti nyata kesetiaan para Bhayangkara yang telah bertugas tanpa cela selama puluhan tahun.
Rincian Masa Bakti
Penganugerahan ini diberikan kepada anggota Polri yang memiliki rekam jejak bersih (tanpa cacat) dalam kurun waktu tertentu. Adapun rincian penerima penghargaan kali ini adalah 32 Tahun: 8 Personel, 24 Tahun: 18 Personel,16 Tahun: 4 Personel dan 8 Tahun: 30 Personel
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menyematkan langsung tanda kehormatan tersebut kepada para perwakilan anggota.
Bukan Sekadar Simbol
Dalam amanatnya, AKBP Ridwan menegaskan bahwa Satyalancana Pengabdian adalah wujud pengakuan negara atas dedikasi, kejujuran, dan kedisiplinan tinggi yang ditunjukkan anggota Polri.
”Penghargaan ini bukanlah sekadar simbol, melainkan pengakuan atas loyalitas dan integritas Saudara dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme,” ujar AKBP Ridwan.
Teladan bagi Anggota Muda
Pencapaian para senior yang mampu bertugas hingga 32 tahun tanpa pelanggaran diharapkan menjadi inspirasi bagi personel muda. Kapolres mengajak seluruh jajaran untuk tetap humanis namun tegas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di tengah tantangan tugas yang kian kompleks.
Upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran pejabat utama (PJU) Polres Trenggalek kepada para penerima tanda kehormatan, sebagai bentuk soliditas dan apresiasi internal institusi.












