Paijan (71), ditemukan meninggal dunia saat sedang beraktivitas di area persawahan Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, pada Minggu (01/02/2026) pagi/ Ist
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Seorang petani lanjut usia, Paijan (71), ditemukan meninggal dunia saat sedang beraktivitas di area persawahan Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, pada Minggu (01/02/2026) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.10 WIB tersebut sempat mengejutkan warga sekitar yang juga tengah berada di sawah.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Pakel, AKP Anwari, mengungkapkan bahwa korban merupakan warga Dusun Jogoudan RT 04 RW 02, Desa Gombang. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, korban awalnya terlihat hendak pulang ke rumah setelah menyelesaikan pekerjaannya di sawah.
”Saat berjalan melewati sawah milik saksi, korban tiba-tiba jatuh tersungkur. Saksi dan warga lain segera mendekat untuk menolong, namun korban diduga sudah meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas AKP Anwari,Senin (2/2/2026).
Melihat kondisi tersebut, saksi langsung melapor kepada Kepala Desa Gombang yang kemudian meneruskan laporan ke Mapolsek Pakel untuk penanganan medis dan kepolisian.
Hasil Pemeriksaan Medis
Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan (Bidan Desa) langsung melakukan pemeriksaan fisik pada jenazah di tempat kejadian. Dari hasil identifikasi awal, tim medis memastikan tidak ditemukan adanya bekas luka akibat kekerasan maupun tanda penganiayaan.
”Korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi (darah tinggi). Dari hasil pemeriksaan medis, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia murni karena sakit,” tambah Kapolsek.
Keluarga Menolak Autopsi
Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai musibah. Mereka juga secara resmi menolak dilakukan prosedur autopsi dengan menandatangani surat pernyataan di hadapan petugas.
Usai pemeriksaan, jenazah Paijan langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Dusun Jogoudan untuk proses pemulasaran dan pemakaman.
Polsek Pakel memastikan situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif dan kejadian tersebut murni faktor kesehatan tanpa adanya unsur tindak pidana.












