Polsek Sumbergempol Tulungagung Bubarkan Balap Liar di Wates/ Istimewa
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Tidak ada ruang bagi pelanggar aturan di wilayah hukum Polsek Sumbergempol. Merespons jeritan masyarakat yang resah akan bisingnya knalpot brong, petugas kepolisian melakukan penggerebekan aksi balap liar di jalan umum Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol, Selasa (03/02/2026) sore.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 17.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori.
Gerak Cepat Usai Aduan Warga
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Masyarakat sekitar sudah lama mengeluhkan aktivitas para pemuda yang menjadikan jalan umum sebagai lintasan pacu ilegal. Selain suara bising yang memekakkan telinga, risiko kecelakaan maut membayangi para pengguna jalan lainnya.
”Penertiban ini adalah respon cepat kami. Balap liar bukan sekadar hobi, tapi ancaman nyata bagi keselamatan publik,” tegas AKP Moh. Anshori.
Hasil Tangkapan: Motor “Pretelan” dan Knalpot Berisik
Saat petugas tiba di lokasi, kerumunan pemuda kocar-kacir. Namun, polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang terindikasi kuat akan digunakan untuk balapan.
Seluruh motor yang diangkut memiliki spesifikasi yang melanggar hukum diantaranya Menggunakan knalpot brong (tidak standar), Kondisi kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (pretelan) sertaPengendara tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah (STNK).
Diserahkan ke Satlantas, Tak Ada Ampun
Untuk memberikan efek jera, seluruh barang bukti langsung dikirim ke Satlantas Polres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Kapolsek AKP Moh. Anshori mengimbau keras agar para orang tua lebih ketat mengawasi anak-anak mereka. “Jangan sampai nyawa melayang sia-sia di aspal hanya demi gengsi balapan liar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Wates terpantau kembali tenang dan kondusif tanpa ada lagi raungan mesin yang mengganggu kenyamanan warga.












