BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Pengamen “Kenyong” Tulungagung Diciduk Polisi Usai Viral Dorong Kepala Wanita

×

Pengamen “Kenyong” Tulungagung Diciduk Polisi Usai Viral Dorong Kepala Wanita

Sebarkan artikel ini

Pengamen di Tulungagung Diciduk Polisi Usai Viral Dorong Kepala Wanita/ Ist

​TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Jangan coba-coba main tangan di jalanan Tulungagung kalau tidak mau berakhir di jeruji besi. Inilah yang dirasakan SR alias Kenyong (51), pengamen yang mendadak “ciut” setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota pada Jumat (13/02/2026).

​Kronologi: Sok Jago di Perempatan BTA

​Aksi arogan Kenyong terjadi pada Senin (09/02) sore di simpang empat BTA, Kelurahan Bago. Tanpa alasan yang jelas, pria paruh baya ini tiba-tiba mendekat dan mendorong kepala dua wanita yang sedang berboncengan motor.

​Tak terima diperlakukan kasar, korban berinisial S langsung mengambil langkah cerdas: Rekam dan Viralkan! Video aksi tak terpuji tersebut meledak di akun TikTok @sorottulungagung, memicu kemarahan netizen Bumi Marmer.

Baca Juga:  "Polantas Menyapa" di Trenggalek, Polisi Ajak Santri Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

​The Power of Netizen & Gerak Cepat Polisi

​Hanya butuh waktu singkat bagi Tim Macan Polsek Tulungagung Kota yang dipimpin IPTU Sutrisno untuk melacak keberadaan pelaku. Kenyong tak berkutik saat diamankan di tempat kerjanya, sebuah gudang di Jl. Dr. Soetomo.

​”Terlapor mengakui telah mendorong kepala korban dengan tangan di lokasi kejadian,” tegas Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang.

Ending: Dari Polisi ke Satpol PP

​Meski sempat bikin geram, kasus ini berakhir melalui jalur pembinaan. Mengingat pelapor tidak menuntut secara hukum formal, pelaku diminta membuat surat pernyataan tobat. Kini, si “Jagoan BTA” ini telah diserahkan ke Satpol PP Tulungagung untuk pembinaan lebih lanjut agar tidak kembali meresahkan pengguna jalan.

Baca Juga:  Istri Terpapar Covid -19 Pria Ini Lampiaskan Nafsu Bejatnya Ke Keponakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *