Kantor Dinas Sosial Tulungagung / Istimewa
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung tengah bergerak cepat menangani kendala administratif yang dialami oleh ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2026.
Berdasarkan data terbaru per Februari 2026, dari total 73.782 calon penerima, tercatat sebanyak 821 orang mengalami status “Gagal Cek Rekening”. Hal ini memicu langkah proaktif dari pihak pemerintah daerah agar bantuan tetap tepat sasaran.
Penyebab Utama: Data Tidak Padu
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam verifikasi bantuan sosial.
”Sebanyak 821 calon penerima mengalami gagal cek rekening. Penyebab utamanya adalah ketidakpaduan data antara administrasi kependudukan dan buku rekening,” ujar Fahmi saat dikonfirmasi pada Rabu malam (25/02/2026).
Fahmi menambahkan bahwa sebagian besar dari mereka yang mengalami kendala adalah penerima lama. Meski kasus serupa sempat muncul di tahun sebelumnya, jumlah temuan kali ini tercatat lebih banyak.
Langkah Percepatan dan Koordinasi BNI
Dinas Sosial memastikan bahwa hak masyarakat tidak akan hangus. Saat ini, pihak Dinsos sedang melakukan koordinasi intensif dengan Bank BNI selaku bank penyalur untuk mencukupi persyaratan administratif yang dibutuhkan.
”Kami sedang upayakan agar masyarakat dengan kondisi dimaksud tetap mendapatkan haknya. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan BNI untuk sinkronisasi data dan pemenuhan persyaratan,” tegas Fahmi Alif Aldianto.
Himbauan bagi Penerima Manfaat
Pemerintah daerah berharap masyarakat tetap tenang selama proses perbaikan data berlangsung. Para penerima bantuan disarankan untuk memastikan identitas pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) sinkron dengan yang tertera pada data bank guna mempermudah proses pencairan di masa mendatang.












