Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Pamit Berburu Biawak, Pria di Tulungagung Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian C

3
×

Pamit Berburu Biawak, Pria di Tulungagung Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian C

Sebarkan artikel ini

Watga mengevakuasi korban dari kolam bekas galian c di Desa Tulungrejo ( Murdiono ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Peristiwa duka menyelimuti warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Seorang pria bernama Andi Prastyo (39), ditemukan meninggal dunia di dalam kubangan air bekas galian C di Dusun Jatirejo, Sabtu (25/04/2026) pagi.

​Korban yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta ini sempat dilaporkan hilang oleh keluarga setelah tidak kunjung pulang sejak pamit berburu pada Jumat sore kemarin.

​Kronologi Penemuan

​Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban diketahui berangkat dari rumahnya di Dusun Grenjeng pada Jumat (24/04/2026) sekira pukul 17.00 WIB untuk mencari hewan buruan (Gladak/biawak). Namun, hingga larut malam, korban tak kunjung kembali ke rumah, yang memicu kekhawatiran pihak keluarga.

​Keluarga korban bersama seorang saksi bernama Nawari kemudian melakukan upaya pencarian di sekitar lokasi galian C pada Sabtu pagi. Kecurigaan keluarga terbukti saat mereka menemukan barang-barang milik korban berupa sepasang sepatu boot dan senapan angin yang tergeletak di pinggir kubangan.

​Saksi Nawari yang berinisiatif turun ke dalam kubangan air tersebut akhirnya menemukan tubuh korban yang sudah tidak bernyawa. Kejadian ini segera dilaporkan kepada Kepala Desa Tulungrejo dan diteruskan ke Polsek Karangrejo.

​Hasil Penyelidikan Kepolisian

​Petugas dari Polsek Karangrejo bersama tim Inafis Polres Tulungagung segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni 1 (satu) buah senapan angin, 1 (satu) pasang sepatu boot, dan 1 (satu) ekor biawak hasil buruan korban.

​Kapolsek Karangrejo, AKP Neni Endah Sasongko memimpin langsung proses penanganan kejadian ini. Pihak keluarga korban telah menerima musibah ini sebagai sebuah kecelakaan dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut. Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan untuk hanya dilakukan VER (Visum et Repertum) luar terhadap jenazah korban.

​Kini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat beraktivitas di medan yang memiliki risiko tinggi seperti bekas galian tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *